Pembunuh Pengunjung Kafe di Kampung Baru Ditembak Polisi, Dompet Korban Hilang

Kemudian korban mengejar pelaku, namun jatuh tersungkur di pintu kafe dengan dada berlumuran darah.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Jajaran Polsek Sukarame Palembang, ketika mengelar perkara pelaku pembunuhan di kampung baru, Jumat (15/12). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nick Hendrik Setiawan (22) pelaku pembunuhan terhadap Darmansyah (21) pengunjung tempat hiburan Kafe Golden Star di Kampung Baru, Sukarame, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya lantaran mencoba melawan saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami, Jumat (15/12).

Informasi dihimpun, kejadian bermula terjadi pukul 02.00, pada Senin12 Desember 2016. Berawal dari dini hari itu korban Darmansyah datang lokasi kafe bersama temannya, tidak lama kemudian terjadi keributan.

Dengan pelaku Nikki penyebabnya, teman korban kehilangan dompet.

Lalu korban menanyakan hal itu ke tersangka, karena posisinya berdekatan dengan teman korban. Rupanya tersinggung, hingga terjadi perkelahian.

Tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang korban.

Kemudian korban mengejar pelaku, namun jatuh tersungkur di pintu kafe dengan dada berlumuran darah.

Dengan cepat rekan korban melarikannya ke rumah sakit Myiria, dengan motor, namun nyawanya tidak tertolong
lagi.

Korban Darmansyah sendiri diketahui selaku warga Jalan KH Azhari, Lorong Sadar, RT 33/06, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

"Aku tersinggung pas ditanyo, jingok dompet ilang idak. Terus aku ngomong jangan keluar dulu, perikso galo. Terus ribut, palak aku ditutus botol. Padahal aku lah ngelerai jangan ribut, aku balas tujah 2 liang di dado dio (korban),"ungkap warga Jalan Kolonel H Barlian, KM 7, RT 11/04, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Marwan SH MH menambahkan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia.

"Tersangka terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun,"ungkanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved