Breaking News

Lapor Mang Sripo

Pengecoran Jalan Setapak, Dana Siapa?

Beberapa waktu lalu di wilayah tempat tinggal saya ada pengecoran jalan setapak di beberapa lorong yang masih masuk dalam kawasan beberapa RT.

Editor: Bedjo
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM - Saya adalah salah seorang anggota masyarakat di salah satu kelurahan di kota Palembang. Beberapa waktu lalu di wilayah tempat tinggal saya ada pengecoran jalan setapak di beberapa lorong yang masih masuk dalam kawasan beberapa RT. Saya sempat bertanya kepada Pak RT atas biaya siapakah pengecoran ini. Dijawab Pak RT bahwa ini dana PNPM. Sebetulnya saya kurang puas atas penjelasan ini. Melalui surat pembaca ini saya ingin bertanya seperti apa dana ini, bagaimana pertanggungjawaban dan bagaimana sehingga bisa diajukan? Mohon penjelasannya.
0811 7168 xxxx

Berita Lainnya:  Pengecoran Jalan Setapak Dianggarkan Rp 980 Juta

Jawab
Program Pemberdayaan Masyarakat
Dulu namanya dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Sekarang namanya NUSP (Neighborhood Upgrading And Shelter Project). Program ini sudah berjalan sejak tahun 2015 lalu berupa perbaikan jalan setapak, pembangunan drainase dan penanganan sampah. Tujuannya adalah untuk mengentaskan kawasan kumuh di kota Palembang yang insya Allah pada 2019 mendatang sudah pada titik nol (zero). Kemarin kami baru saja melauching penyaluran dana ini di Kelurahan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu I dengan memberikan simbolis dana dalam bentuk tabungan kepada masing-masig ketua lembaga keswadayaan masyarakat (LKM) atau yang dulu lebih dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Melalui program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat ini dapat diberdayakan oleh masyarakat di Kota Palembang untuk memperindah dan mempercantik lingkungannya. Sehingga nantinya Kota Palembang akan lebih dikenal lagi oleh daerah lainnya bahkan negara lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat di Kota Palembang agar dapat menjaga sarana dan pra sarana serta infrastruktur bahkan aset yang dimiliki oleh Kota Palembang. Maka dari itu pemerintah melibatkan LKM yang memang sudah ditunjuk oleh masyarakat untuk menyukseskan program tersebut.

Yang kami titipkan kepada masyarakat Kota Palembang yang juga tidak kalah pentingnya yaitu untuk merawat dan menjaga apa yang sudah dibangun, sebab melalui aset tersebutlah kita dapat memberikan kenyamanan kepada anak dan cucu nantinya. Selain itu saya juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi apa yang dikerjakan oleh LKM tersebut, kalau ada yang melenceng segera laporkan. Adapun yang menerima bantuan adalah LKM yang sudah menyusun rencana kerja masyarakat (RKM) yang difokuskan ke bidang persampahan, drainase dan jalan. Selanjutnya akan dipelajari dan ditentukan siapa yang berhak (tersaring). (saf)

Wakil Walikota Palembang
Fitrianti Agustinda

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved