Lapor Mang Sripo
BPJS Sediakan Obat yang Rutin
Mohon kiranya agar apotek-apotek rumah sakit yang melayani BPJS bisa menyediakan stok obat yang memang rutin dibutuhkan. Terutama di RSMH
SRIPOKU.COM - Yth. Kepala BPJS Kota Palembang. Mohon kiranya agar apotek-apotek rumah sakit yang melayani BPJS bisa menyediakan stok obat yang memang rutin dibutuhkan. Terutama di RSMH kerap tertunda menunggu beberapa hari baru pengadaan obat tersebut ada. Padahal obat yang diresepkan oleh dokter RSMH itu sangat diperlukan untuk diminum. Sementara resep tidak berlaku jika pasien menebus obat di apotek luar rumah sakit. Terima kasih atas perhatiannya.
08526863****
Berita Lainnya: Apotek Rumah Sakit di Pagaralam Jual Obat Kedaluwarsa
Jawab:
Silahkan Hubungi Tim Pelayanan Pelanggan RSMH
Yth Peserta JKN.
Terkait keluhan bapak mengenai ketersediaan obat di apotik rumah sakit, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN disebutkan mengenai pelayanan, penyediaan dan penggunaan obat. Obat yang diresepkan dari rumah sakit harus mengacu kepada Formularium Nasional (fornas) yaitu daftar obat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, jika di luar Fornas maka RS tetap memberikan dan biayanya tidak boleh dibebankan kepada peserta.
Hasil koordinasi kami ke Tim Pelayanan Pelanggan RSMH Palembang, keluhan bapak akan ditindaklanjuti namun jenis obat dan kronologis keluhan tidak detil terinformasi ke kami. Terkait hal ini bapak dapat menghubungi Tim Pelayanan Pelanggan RSMH di nomor 0822-820-30-000. (fiz)
Kabid Pelayanan Rujukan BPJS Kesehatan
Dr Ade Purna
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post