Agustono Jabat Kasi Pidum Kejari Bangka Tengah Digantikan Sutrisno dari Kalimantan

Agustono SH di tugaskan di Kejari Koba Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka Belitung sebagai Kasi Pidum.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Kajari OKI H Viva Hari Rustaman SH menandatangi surat sertijab antara Agustono A Harun SH digantikan oleh Sutriyono SH MH Kasi Intel yang sebelumnya dari Kejari Bulungan Kabupaten Tanjung Selor Propinsi Kalimantan Utara dan Agustono SH di tugaskan di Kejari Koba Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka Belitung sebagai Kasi Pidum. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG  - Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasi Pidana Khusus  (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Agustono A Harun SH digantikan oleh Sutriyono SH MH Kasi Intel yang sebelumnya dari Kejari Bulungan Kabupaten Tanjung Selor Propinsi Kalimantan Utara.

Agustono SH di tugaskan di Kejari Koba Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka Belitung sebagai Kasi Pidum.

Sertijab, dilaksanakan dengan upacara pelepasan dan penerimaan di kantor Kejari OKI Jalan Letnan Muchtar Saleh, Kamis (29/9/2017) disaksikian jajaran Kejari OKI dan tamu undangan.

Kepala Kejari OKI H Viva Hari Rustaman SH menjelaskan, serah terima jabatan ini suatu hal yang biasa dilakukan oleh jajarannya. Ini semua tak lain sebagai penyegaran dalam pekerjaan.

Masih kata Viva sertijab ini agar kiranya segera menyesuaikan guna kelancaran tugas-tugas yang ada agar mendapatkan kinerja yang optimal.

"Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada kasi pidsus yang lama yang telah mendampingi saya dan membantu dalam menjalankan tugas selama di OKI dan selamat di tempat tugas yang baru dan selama datang kepada Kasi Pidsus yang baru di Bumi Bende Seguguk," ucapnya.

Kasi Pidsus Agustono SH mengatakan, untuk kegiatan pidsus penyidikan yang sedang berjalan dan yang dalam penyidikan, optimalisasi dalam penyidikan dan kepada yang baru akan segera melaksanakan.

Kasi Pidsus Baru Sutrisno SH MH mengungkapkan, tidak ada target pasti namun mengikuti arahan dari pimpinan, dan akan melanjutkan tugas yang lama," singkatnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved