Berikut Ini Tes Tahap II CPNS 2017, Klik Link Berikut Ini

Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS

Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
Instagram
Tes CPNS TAHAP II 

Materi Tes Kompetensi Dasar yang dimaksud adalah meliputi:

TAHAP III. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
UNTUK menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
Pancasila;
- Undang Undang Dasar 1945;
- Bhinneka Tunggal Ika;
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).

======
TAHAPANA SECARA TERPERINCI:
A. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.

Berikut adalah definisinya:
-Kemampuan Verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
-Kemampuan Numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
- Kemampuan Berpikir Logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
- Kemampuan Berpikir Analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

A. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karateristik Pribadi yang sebenarnya bertujuan untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait hal hal yang disebutkan di bawah ini:

- Integritas diri;
- Semangat berprestasi;
- Kreativitas dan inovasi;
- Orientasi pada pelayanan;
- Orientasi kepada orang lain;
- Kemampuan beradaptasi;
- Kemampuan mengendalikan diri;
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Sebagai gambaran dari bentuk Tes Kompetensi Pribadi silakan akses "Tes Kompetensi Pribadi CPNS dan Penyelesainnya".

B. Passing Grade
Setiap peserta tes harus bisa meraih nilai pencapaian passing grade yang telah ditentukan untuk bisa lulus dalam TKD ini. Sebagai referensi resmi untuk kelulusan tahap Tes TKD silakan anda lihat dan pelajari Materi CPNS TKD sesuai Juklak dan Juknis resmi.

Sebagai gambaran nilai passing grade untuk kelulusan masing masing peserta dalam tahap tes TKD CPNS, berikut adalah nilai nilai passing grade sesuai tes yang dilakukan

Passing Grade CAT CPNS
Passing Grade LJK

Setelah lulus Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos passing grade akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang.

Master Soal Tes Kompetensi Dasar adalah diamankan oleh Lembaga Sandi Negara dengan menggunakan teknologi Enkripsi Dekripsi Master Soal CPNS. Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah kebocoran Soal CPNS.

C. Tes Kompetensi Bidang

Tes Komptensi Bidang adalah ragam tes yang diberikan untuk mengukur kemampuan peserta tes dalam bidang formasi / Kementerian yang dilamarnya. Tes Kompetensi Bidang meliputi bahan bahan masing masing Kementerian/Lembaga, yang mana pembuatan soalnya adalah diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait. Berikut adalah ragam dari Tes Kompetensi Bidang CPNS

D. Tes Psikotes

Sumber:
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved