Pembunuh Driver Taksi Online Tertangkap

Ngeri! Termasuk Pembunuhan Berencana. Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka Pelaku Pembunuhan Ewa

"Kita akan kenakan pasal berlapis untuk tersangka ini," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH
Tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap driver taksi online, Edwar Limba, dihadirkan pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Selasa (29/8/2017). 

- Akan tetapi, hingga pagi korban tidak pulang ke rumah. Pagi harinya, diperoleh kabar bila ditemukan mobil korban. Akan tetapi, korvan Edwar tidak ada di dalam mobilnya.

- Sempat dinyatakan hilang dan hanya ditemukan mobilnya, ternyata Edward ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, Selasa (22/8/2017).

- Dari informasi yang diperoleh, bila pemilik mobil yang temukan tersebut atas nama Edwar, warga Lorong Kedukan, nomor 712 B, RT 24, RW 07, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

- Diduga melawan, para pelaku nekat menghabisi nyawa korban Edward Limba.

- Edward ditemukan tewas di Sembawa, Banyuasin dan diduga ia menjadi korban pembunuhan.

-  Teman kerja korban yang memadati kamar mayat RS Bhayangkara Palembang mengetahui korban Edward sudah meninggal, Selasa (22/8/2017).

- Polisi langsung mengembangkan kasus ini, kemudian melakukan proses untuk menangkap para pelaku.

- Satu Pelaku hingga kini masih buron dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved