Simpan Jasad Bayinya di Lemari Pendingin
Teganya Seorang Ibu Simpan Jasad Bayinya Tiga Bulan di Lemari Pendingin
Kepolisian Resort Kota Tarakan Kalimantan Utara mengamankan SA (24), warga Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan
Panci berisi bungkusan bayi tersebut bercampur dengan beberapa bahan makanan lain. Makanan tersebut untuk karyawan di tempat pencucian mobil. Kemudian, bungkusan tersebut ditemukan pembantu setelah 3 bulan tersimpan.
Pembantu perempuan yang menemukan kemudian melaporkan temuan tersebut ke kantor polisi dibantu oleh suaminya yang juga bekerja di tempat pencucian mobil, Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 19:30 Wita.
10 jam kemudian, polisi mengamankan SA yang diduga pelaku penyimpan bayi dalam lemari pendingin tersebut. Hingga kini, polisi masih memeriksa terduga pelaku SA. Polisi juga mengamankan satu kulkas dan satu lemari pendingin, tempat penyimpanan bayi tersebut.
Sudah Diwartakan Kompas.com dengan judul : Seorang Ibu Simpan Jasad Bayinya di Lemari Pendingin Selama 3 Bulan