Simpan Jasad Bayinya di Lemari Pendingin

Teganya Seorang Ibu Simpan Jasad Bayinya Tiga Bulan di Lemari Pendingin

Kepolisian Resort Kota Tarakan Kalimantan Utara mengamankan SA (24), warga Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan

Editor: Salman Rasyidin
Kompas.com
Barang bukti kulkas dan lemari pendingin yang digunakan terduga pelaku untuk menyimpan bayi yang baru dilahirkannya. SA diduga takut dan panik dengan kelahiran anak keduanya, sehingga melakukan hal tersebut. 

 Teganya Seorang Ibu Simpan Jasad Bayinya Tiga Bulan di Lemari Pendingin

SRIPOKU.COM, NUNUKAN --Kepolisian Resort Kota Tarakan Kalimantan Utara mengamankan SA (24), warga Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan. Ia diduga menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkannya dalam lemari pendingin.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menurut pengakuan pelaku telah disimpan di dalam lemari pendingan selama 3 bulan.

“SA mengaku bahwa bayi tersebut lahir pada bulan Mei,” ujarnya, Jumat (4/8/2017).

SA juga mengaku melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya. Ibu satu anak ini mengaku panik dan kalut sehingga mengambil tindakan nekat dengan membungkus bayi dengan plastik hitam.

Bayi dalam bungkusan plastik hitam yang menurut SA sudah tidak bernyawa itu dimasukkan ke dalam freezer kulkas di rumahnya.

Dua hari kemudian, bayi yang sudah membeku tersebut dipindahkan ke lemari pendingin di tempat pencucian mobil milik suaminya, DO, di Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan.

"Dari pengakuannya, dia takut ketahuan orang lain di rumahnya sehingga bayi yang sudah membeku tersebut ditaruh di dalam panci dan disimpan di lermari pendingin di tempat pencucian mobil,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Tarakan menerima laporan penemuan bayi yang disimpan di dalam lemari pendingin di tempat penucian mobil Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan pada Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 19:30 Wita.

 Pengakuan Ibu
Dijelaskan juga oleh Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hence Royke Supit, hasil visum terhadap jasad bayi yang ditemukan di dalam lemari pendingin menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap sang bayi.

Dalam pemeriksaaan, SA, si ibu, melahirkan bayinya di dalam air di bak mandi. Saat dilahirkan, sang bayi dalam keadaan hidup.

"Namun kurangnya memahami teknik melahirkan dalam air, karena tersangka hanya menonton melalui Youtube, tersangka SA tidak mengetahui penanganan bayi pasca-dilahirkan sehingga bayi yang dilahirkan dalam keadaan hidup kemudian didapati meninggal dunia," kata Supit.

Sementara itu, hasil visum belum bisa memberikan kesimpulan penyebab kematian bayi.

“Hasil autopsinya dokter belum bisa memastikan apa penyebabnya, kita masih mencari tahu penyebabnya,” ujarnya.

SA mengaku menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkan pada bulan Mei lalu karena takut sang anak nantinya tidak bisa mendapat akta kelahiran seperti anaknya yang pertamanya disebabkan karena status pernikahan siri yang dilakukannya bersama DO.

SA merupakan istri keempat DO (54), pemilik usaha pencucian mobil tempat ditemukannya jasad bayi.

Disimpan saat Masih Hidup

Dari keterangan yang diperoleh, bayi yang disimpan dalam lemari pendingin oleh sang ibu, SA (24), warga Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, dilahirkan dalam keadaan hidup.

SA mengaku melahirkan dengan teknik waterbirth (di dalam air) yang diketahuinya melalui Youtube.

Namun setelah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut lahir, SA mengaku tidak tahu cara menanganinya. Hingga bayi tersebut meninggal.

Dua hari kemudian, bayi yang sudah membeku tersebut dipindahkan SA ke dalam sebuah lemari pendingin di tempat pencucian mobil milik suaminya, DO, di Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan.

“Dari pengakuannya dia takut ketahuan orang lain di rumah sehingga bayi yang membeku tersebut ditaruh di dalam plastik dan disimpan di lemari pendingin di tempat pencucian mobil,” ucap Dearystone Supit.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan. Selain pelaku, polisi mengamankan satu buah kulkas dan satu buah lemari pendingin yang digunakan menyimpan bayi tersebut.

 Kronologinya

Masih dari pengakuan SA, terduga pelaku penyimpan bayi dalam lemari pendingin mengaku takut jika anaknya nanti tidak bisa memiliki akte kelahiran seperti anak pertamanya.

SA melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan seorang diri di sebuah bak mandi di kamar mandi rumahnya, Jalan Lestar RT 21, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan. SA melahirkan dengan teknik waterbirth (di dalam air) yang diketahuinya di Youtube.

Namun SA tidak tahu cara menangani bayi pasca persalinan. Hingga bayi yang dilahirkan dalam keadaan hidup meninggal dunia.

"Karena tidak paham kemudian meninggal. Dia tidak paham juga teknik melahirkan di dalam air, dia cuma melihat di Youtube,” imbuh Dearystone Supit.

Mengaku panik dan kalut, SA malah membungkus bayi meninggal itu dengan kantung plastik hitam. Ia lalu menyimpannya ke dalam freezer.

Dua hari kemudian, bayi yang sudah membeku tersebut dipindahkan ke dalam sebuah lemari pendingin di tempat pencucian mobil milik suaminya, DO, di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan.

“Dari pengakuannya, dia takut ketahuan orang lain di rumah sehingga bayi yang membeku tersebut ditaruh di dalam panci dan disimpan di lemari pendingin di tempat pencucian mobil,” ucap Dearystone Supit.

Panci berisi bungkusan bayi tersebut bercampur dengan beberapa bahan makanan lain. Makanan tersebut untuk karyawan di tempat pencucian mobil. Kemudian, bungkusan tersebut ditemukan pembantu setelah 3 bulan tersimpan.

Pembantu perempuan yang menemukan kemudian melaporkan temuan tersebut ke kantor polisi dibantu oleh suaminya yang juga bekerja di tempat pencucian mobil, Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 19:30 Wita.

10 jam kemudian, polisi mengamankan SA yang diduga pelaku penyimpan bayi dalam lemari pendingin tersebut. Hingga kini, polisi masih memeriksa terduga pelaku SA. Polisi juga mengamankan satu kulkas dan satu lemari pendingin, tempat penyimpanan bayi tersebut.

Sudah Diwartakan Kompas.com  dengan judul :  Seorang Ibu Simpan Jasad Bayinya di Lemari Pendingin Selama 3 Bulan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved