Bupati OKU Buka Sosialisasi Dana Desa

"Saya siap berada di depan sepanjang itu benar," tandas bupati seraya menambahkan semoga program bantuan dana desa ini berjalan lancar.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis didampingi Plh Kajari OKU Hayin Suhikto SH MH memasang tanda peserta pada acara Sosialisasi Dana Desa dan TP4D di ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Kamis (24/8/2017). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Bupati OKU Drs H Kuryana Asis membuka sosialisasi Dana Desa dan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Kamis (24/8/2017).

Dikatakan Bupati, kegiatan sosialisasi Dana Desa dan TP4D ini diselenggarakan serentak disleuruh Indonesia.

Sosialisasi diikuti oleh para Camat, Lurah, Kepala Desa Se-Kabupaten OKU dan Tenaga Pendamping.

Di kesempatan itu bupati menegaskan, para Kades tidak perlu ragu-ragu menggunakan Dana Desa untuk kemajuan desa sepanjang itu sesuai aturan.

"Saya siap berada di depan sepanjang itu benar," tandas bupati seraya menambahkan semoga program bantuan dana desa ini berjalan lancar.

Apalagi sudah ada pendamping yang akan memberikan pemahaman kepada para kades dalam mengelola dan desa untuk kemajuan desa.

Di kesempatan itu bupati juga berpesan, agar dalam penggunaan dana sesuai juklak dan juknis, melibatkan unsur pemerintahan desa, selalu berkoordinasi dengan TP4D.

Sementara itu pamateri, Kasi Intel Kejari OKU, Isnpektorat, BKPAD.

Sedangkan Plh Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Hayin Suhikto SH MH menjelaskan, dibentuk TP4D ini untuk meminimalisir korupsi dan penyelewengan uang Negara.

Kejari menjelaskan, Pemerintah Pusat telah menganggarkan dana desa khusus diwilayah Kabupaten OKU sebesar Rp 67 M.

Dana tersebut diberikan oleh pemerintah pusat digunakan untuk kemajuan desa dan tentunya masyarakat juga berpartisipasi untuk mensukseskan penggunaan dana desa.

Di kesempatan itu Hayin Suhikto SH MH yang didampingi Kasim Intel Didit Agung Nugroho SH menjelaskan, penyerapan anggaran sangat erat kaitannya dengan pembangunan infrastruktur, bila penyerapan rendah, artinya pembangunan infrasetruktur juga tidak akan mekasimal.

Selanjutnya dengan infrasetruktur tidak berjalan , maka kegiatan ekonomi sangat tergantung dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.

Dikatakan Kajari, rendahnya penyerapan anggaran diberbagai daerah tahun lalu antara lain disebabkan stigma kriminalisasi kebijakan sehingga pejabat birokrasi ragu-ragu dalam mengambil keputusan karena munculnya ketakutan dan kehawatiran aparat pemeirntah dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dengan penegak hukum akibat kebijakan yang diambilnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved