Kapolda Sumsel: Tindak Tegas Pembakar Lahan, Jangan Khawatir Tidak Ada Dana

Polri sendiri sudah mengucurkan dana Rp 2 Miliar untuk tahun 2017 dan jika masih kurang akan ditambah Rp 2 Miliar lagi.

Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/DARWIND SEPRIYANSYAH

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi menegaskan pada anak buahnya jangan khawatir tidak ada dana, guna melakukan penyidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan yang ada di Sumsel.

Sebab, Polri sendiri sudah mengucurkan dana Rp 2 Miliar untuk tahun 2017 dan jika masih kurang akan ditambah Rp 2 Miliar lagi.

"Nanti polres-polres yang melakukan penyidikan akan kita kucurkan, jadi tidak ada lagi alasan tidak ada anggaran untuk menyelidik siapa tersangkanya. Jadi tidak usah khawatir tidak ada anggaran, sebab anggarannya cukup," tegasnya saat memantau kebakaran lahan di pinggir jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya Km 17, Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Senin (7/8/2017).

Kapolda Sumsel
Kapolda Sumsel (Dokpri)

Tidak sendiri, Kapolda melakukan pemantauan bersama jajarannya mulai dari Kasat Brimob, Kombes Pol Arif Budiman; Ditlantas Kombes Pol Slamet Santoso; Dir Narkoba Tommy Aria Dwiyanto; Kabid Humas, Cahyo Siswanto dan pejabat teras lainnya.

Rombongan ini disambut Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK yang langsung mengajak Kapolda melihat bekas kebakaran lahan gambut dan memantau dari jauh titik api, yang kini masih terus dipadamkan oleh petugas.

"Saya mewakili muspida Provinsi Sumsel mengapresiasi dan mengemangati kinerja bapak yang bersatu padu, memadamkan api dan yang penting menjegah. Sebab kita jalan 10 menit saja sudah batuk, itulah bahaya asap bagi kesehatan," kata Agung, saat dihadapan kelompok Masyarakat Peduli Api dan warga sekitar.

Pantauan Sripoku.com, hampir sebagian besar lahan gambut di pinggir kanan dan kiri Jalan Lintas Palembang-Indralaya Km 17, sudah menghitam tanda bekas terbakar.

Terlihat juga dari kejauhan, sekitar 2 km dari jalan raya tampak titik api di Dusun 2 Sungai Rambutan yang masih membara karena penuh dengan kepulan asap. Dua buah helikopter hilir mudik yang membawa air berupaya memadamkan api.

"Sekarang kita lagi kejar di mana pemilik lahan ini. Kurang lebih ada 50 hektar. Alhamdulilah sebagian besar sudah padam, tapi masih ada dua titik yang masih dilakukan pemadaman dengan water boombing dan lewat jalur darat," ungkap Agung.

Mantan Kakorlantas Polri ini pun menegaskan penegakan hukum akan dimulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi dan alat bukti (sekjati).

Pemilik lahannya diketahui bernama Alun dan pihaknya sudah perintahkan untuk dicari sampai ketemu sebab identitasnya sudah dikenali.

Setelah semua proses itu dilakukan, pihaknya baru bisa memutuskan apakah si pemilik lahan melakukan tindak pidana atau tidak, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kejar, lakukan pemeriksaan, kalau ada kelalaian tetap akan diproses karena ada pasal yang mengatur itu. Apalagi kalau disengaja," tegasnya.

Menurutnya, di sepanjang musim ini baru ada dua yang diamankan di Polres Ogan Ilir, karena sengaja membakar lahan untuk bercocok tanam, tapi apinya malah menyebar ke lahan gambut.

Identitas keduanya diketahui, yakni KM (45) warga Sungai Rambutan Inderalaya ditangkap pada Jumat (21/7/2017) dan TB (40) warga Sematang Borang Palembang ditangkap pada Rabu (26/7/2017) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya berprofesi sebagai petani.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved