Breaking News

Kisah Main Hakim Sendiri yang Memilukan. Dituduh Mencuri, Seorang Pria Dibakar Hidup-hidup

Pas dipukulin masih hidup, sempat juga dikeroyok. Pas dibakar masih nafas dia, nah sesudahnya kayanya langsung meninggal

Editor: Sudarwan

“Kan mau ada acara haul pas malamnya, jadi suami saya mau tes speaker-nya. Pas dicoba enggak ada suara, terus dicek lagi ternyata amplifiernya sudah enggak ada dan ada kabel yang udah digunting,” kata Sumiyati.

Setelah mengetahui amplifier mushala hilang, kata Sumiyati, Rojali mencurigai MA yang mencurinya.

“Lalu dikejar, ketemu di jembatan muara. Pas dilihat benar amplifier mushala ada di motornya. Tapi katanya dia (pelaku) lari. Saya enggak sempat nanya-nanya lagi,” kata Sumiyati.

Menurut Sumiyati, suaminya masih sempat melihat MA dalam kondisi basah karena tercebur ke sungai, dan ditangkap warga.

Namun, kata Sumiyati, suaminya tidak melihat saat MA dihakimi warga dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti.

Berdasarkan pengakuan istri MA, Siti Zubaidah, MA memang mencari uang dari jual beli amplifier bekas.

Amplifier bekas direparasi di rumah untuk kemudian dijual kembali.

Zubaidah menduga bahwa suaminya ketika itu sedang mampir untuk salat dan amplifier tersebut bukanlah hasil curian, melainkan amplifier bekas yang dibeli MA.

Pencuri atau bukan, jangan main hakim sendiri

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.

Pencuri atau bukan, tindakan warga menghakimi MA bukan lah hal yang dibenarkan.

Asep mengatakan, perilaku main hakim sendiri seperti halnya mengeroyok dan membakar orang itu merupakan tindakan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

"Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri namanya. Tidak boleh begitu," kata dia.

Menurut dia, setiap orang memiliki hak asasi manusia sehingga tidak dapat diperlakukan seperti itu walaupun diduga orang tersebut mencuri.

Warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri dapat terancam sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Asep mengatakan polisi akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.

"Kami masih melakukan penyelidikan pelaku yang membakar (MA). Karena kalau keroyok massa pasti banyak pelakunya," kata Asep.

Ia menjelaskan saat ini para saksi sudah memberikan keterangan terkait penegasan laporan tersebut.

Ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu marbot dan pengelola mushala.

Keluarga Korban Dapat Bantuan

Siti Zubaidah (25), istri pria yang dibakar hidup-hidup, MA, menerima bantuan sejumlah uang dan lainnya dari Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU-NUCare).

Bantuan tersebut disampaikan langsung kepada Zubaidah, di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/8/2017).

Zubaidah saat ini tengah mengandung anak kedua, dan anak pertamanya berusia empat tahun.

"Kami memberikan santunan berupa uang tunai, perlengkapan shalat, sepeda buat anaknya dan akan diberikan beasiswa," kata Direktur Penyaluran LAZISNU, Slamet Tuhari, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu siang.

Slemet mengatakan, pihaknya akan berusaha menggalang dana untuk biaya pendidikan anak-anak MA serta modal usaha.

"Kami akan menggalang dana untuk modal usaha, jaminan pendidikan dan biaya persalinan ibu Zubaidah," ucap Slamet.

Adapun Zubaidah terharu dengan perhatian yang diberikan kepada keluarganya.

Dia berharap anak-anaknya mendapat pendidikan yang baik di lingkungan pondok pesantren.

Almarhum MA telah dimakamkan pada Rabu (2/8/2017) sore di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Cerita Istri Almarhum

"Suami saya jual beli amplifier bekasi, ngerakit box-box salon. Kalau saya nggak kerja," ujar istri dari almarhum MA, Siti Zubaidah (25) saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).

Istri dari almarhum MA yang dibakar hidup-hidup diduga melakukan pencurian amplifier mushala, Siti Zubaidah saat ditemui di kediamannya Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).
Istri dari almarhum MA yang dibakar hidup-hidup diduga melakukan pencurian amplifier mushala, Siti Zubaidah saat ditemui di kediamannya Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017). (KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)

Ia melanjutkan, biasanya almarhum suaminya akan mencari barang-barang atau amplifier bekas, lalu direparasi di rumah, dan dijual lagi setelah diperbaiki.

Sehingga, kata dia, ada kemungkinan saat itu almarhum suaminya sedang mampir untuk salat dan amplifier tersebut bukanlah hasil curian, melainkan sudah dibeli.

Zubaidah yang ditinggalkan almarhum telah memiliki seorang anak laki-laki berusia empat tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia enam bulan.

Ia juga mengatakan, pertama kali mengetahui kondisi suami dari pihak kepolisian yang datang ke rumahnya pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ya katanya (polisi) suami saya nyuri amplifier di mushala di daerah Babelan, terus dihakimi, digebukin, terus dibakar hidup-hidup. Sempat enggak percaya, masa suami saya. Kalau bukan liat di foto itu saya nggak percaya kalau itu suami saya," kata Zubaidah.

Ketidakpercayaan Zubaidah ini didasarkan karena tempat kejadian bukanlah jalur suaminya bekerja.

Dia mengatakan, biasanya almarhum suaminya bekerja ke daerah Cileungsi untuk mencari amplifier bekas.

"Karena kan itu enggak satu jalur, lain jalur itu mah. Setau saya, dia ke daerah Cileungsi, arah-arah Bogor," kata dia.

Selain itu, Zubaidah juga mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan almarhum suaminya, sebelum MA berangkat untuk bekerja pada siang hari setelah waktu dzuhur.

Biasanya juga, kata Zubaidah, MA kembali ke rumah setelah bekerja pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

Sambil terisak tangis, Zubaidah pun berharap adanya keadilan untuk almarhum suaminya, agar pelaku yang telah membakar suaminya segera ditemukan dan diproses hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved