Kisah Main Hakim Sendiri yang Memilukan. Dituduh Mencuri, Seorang Pria Dibakar Hidup-hidup

Pas dipukulin masih hidup, sempat juga dikeroyok. Pas dibakar masih nafas dia, nah sesudahnya kayanya langsung meninggal

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, BEKASI - Hari Senin (1/8/2017) lalu, warga Bekasi dihebohkan dengan aksi main hakim sendiri sekelompok massa yakni pengeroyokan dan pembakaran seorang warga yang dituduh mencuri amplifier mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Pria berinisial MA itu dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga sekitar pukul 16.30 WIB.

"Peristiwa tersebut benar adanya dengan petunjuk-petunjuk dari saksi yang telah melaporkan. Benar juga orang yang diduga pelaku (pencurian) meninggal dunia, dikeroyok massa dan dilaporkan sebagai pengambil barang tersebut," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra di Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).

Seperti dilansir Kompas.com, Asep menjelaskan, adanya dugaan pencurian tersebut menurut saksi yaitu marbot dan pengelola mushala yang telah diperiksa.

MA telah diamati oleh saksi sejak kedatangannya ke mushala tersebut.

“Orang tersebut datang menggunakan motor dan memang benar membawa amplifier lainnya sebanyak dua buah ada di motornya,” kata Asep.

Ia mengatakan saat itu MA datang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Salah satu marbot masjid melihat MA mengambil air wudhu dan masuk ke mushala.

Namun tak selang beberapa lama, MA pun keluar dan pergi meninggalkan mushala.

Setelah dilihat ke dalam mushala, saksi melihat amplifier yang ada dalam mushala sudah hilang.

Akhirnya pengelola mushala mengejar pelaku, namun tidak ditemukan.

Saat mereka berbalik arah untuk kembali, ternyata berpapasan dengan MA.

MA pun ditegur dan diminta mengembalikan amplifier yang diduga telah dicuri dari mushala.

“Namun saat ditanya pelaku langsung lari dan meninggalkan motor. Sehingga akhirnya didapati oleh masyarakat dan terjadi pengeroyokan sampai pada pembakaran orang yang diduga sebagai pelaku itu,” kata Asep.

Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan didapatkan beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor milik MA.

Kemudian, dua unit amplifier di motor tersebut, lalu satu amplifier ada di tas gendong warna hitam. Asep mengatakan, amplifier yang menjadi barang bukti diakui milik mushala.

Asep mengatakan, MA sehari-harinya diketahui sebagai teknisi atau menjual jasa servis barang-barang elektronik.

Diarak dan Dipukul Pakai Balok Berkali-kali

Salah satu pemilik sebuah toko di Pasar Muara Bakti yang menjual sepatu dan sandal, Noval Putra (22) mengatakan bahwa MA ditemukan di jembatan muara yang merupakan perbatasan Desa Suka Tengah, Kecamatan Suka Wangi dengan Desa Muara Bakti, Kecamatan Muara Bakti.

"Dia lari mau kabur, dia dari kali. Pas dari kali udah ditungguin warga. Motornya ditinggalin di dekat sasak masjid," kata Noval saat ditemui di lokasi pembakaran MA di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/8/2017).

Setelah MA ditangkap, awalnya akan dibawa ke balai desa agar lebih aman dan terhindar dari amukan massa.

Saat itu warga mengarak terlebih dahulu dari jembatan sampai pasar, sekitar satu jam.

MA ditangkap warga sekitar pukul 16.00 WIB kemudian dibakar pada pukul 17.00 WIB.

Dia menjelaskan selama MA diarak, beberapa kali warga menghantamnya dengan menggunakan balok kayu.

Noval menjelaskan warga yang berkerumun begitu banyak mencapai lebih dari ratusan orang.

Sementara itu, Noval juga mengaku tidak melihat saat MA dibakar hidup-hidup oleh warga.

"Saya enggak berani liat pas pada mau bakar, enggak tega liatnya, saya taunya sudah kebakar doang. Pas dipukulin masih hidup, sempat juga dikeroyok. Pas dibakar masih nafas dia, nah sesudahnya kayanya langsung meninggal," kata Noval.

Noval mengatakan MA sempat berteriak bahwa dia tidak bersalah.

“Dia bilang kalau nggak maling. ‘Saya enggak maling’ dia seringnya bilang itu,” ujar Noval, kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2017).

Namun, ucapan MA tidak dipercayai massa. Massa tetap menghakimi MA berulang kali.

Di tengah massa yang menghakimi MA, kata Noval, terdengar suara orang menimpali "maling mana ada mau ngaku".

Kemudian ada juga yang membuat suasana semakin panas dengan mengajak membakar MA.

“Banyak juga warga yang teriak 'bakar aja, bakar aja.' Sempat ada yang mau amanin tapi kalah jumlah,” kata Noval.

Tempat kejadian pembakaran MA pada Selasa (1/8/2017) di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/8/2017).
Tempat kejadian pembakaran MA pada Selasa (1/8/2017) di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/8/2017). (KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)

Warga yang tidak ingin menghakimi MA pun kalah jumlah dengan warga yang sudah tersulut emosi. MA pun dibakar hidup-hidup.

Saat MA dibakar, Noval mengatakan sudah ada warga yang menghubungi pihak kepolisian, namun polisi baru datang sekitar pukul 18.00 WIB, sebelum waktu maghrib.

Sementara itu, pemilik toko lainnya, Sakinah mengatakan warga yang ikut menghakimi MA, tidak hanya warga Desa Muara Bakti, tetapi banyak warga yang hanya lewat dan ikut menghakimi.

Setelah MA tewas, terjadi perdebatan apakah dia betul-betul mencuri amplifier dari Mushala Al-Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi, atau tidak.

Kabel Amplifier Putus

Dugaan bahwa MA mencuri amplifier mushala berawal dari kebingungan pengurus mushala yang kehilangan amplifier.

Sumiyati (41), mengatakan amplifier di mushala tersebut hilang, Selasa (1/8/2017).

“Iya amplifiernya hilang, pas dilihat ampli-nya sudah enggak ada,” ujar istri seorang pengurus Mushala Al-Hidayah, Sumiyati.

Dia menjelaskan, amplifier mushala tersebut masih digunakan pada waktu shalat Ashar.

Setelah itu, ada seorang pria yang shalat di mushala tersebut.

Pria itu belakangan diketahui berinisial MA.

Usai pria yang tidak dia kenal itu shalat di Mushala Al-Hidayah, suaminya, Rojali (41), mengecek pengeras suara yang akan digunakan untuk acara malam hari.

“Kan mau ada acara haul pas malamnya, jadi suami saya mau tes speaker-nya. Pas dicoba enggak ada suara, terus dicek lagi ternyata amplifiernya sudah enggak ada dan ada kabel yang udah digunting,” kata Sumiyati.

Setelah mengetahui amplifier mushala hilang, kata Sumiyati, Rojali mencurigai MA yang mencurinya.

“Lalu dikejar, ketemu di jembatan muara. Pas dilihat benar amplifier mushala ada di motornya. Tapi katanya dia (pelaku) lari. Saya enggak sempat nanya-nanya lagi,” kata Sumiyati.

Menurut Sumiyati, suaminya masih sempat melihat MA dalam kondisi basah karena tercebur ke sungai, dan ditangkap warga.

Namun, kata Sumiyati, suaminya tidak melihat saat MA dihakimi warga dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti.

Berdasarkan pengakuan istri MA, Siti Zubaidah, MA memang mencari uang dari jual beli amplifier bekas.

Amplifier bekas direparasi di rumah untuk kemudian dijual kembali.

Zubaidah menduga bahwa suaminya ketika itu sedang mampir untuk salat dan amplifier tersebut bukanlah hasil curian, melainkan amplifier bekas yang dibeli MA.

Pencuri atau bukan, jangan main hakim sendiri

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.

Pencuri atau bukan, tindakan warga menghakimi MA bukan lah hal yang dibenarkan.

Asep mengatakan, perilaku main hakim sendiri seperti halnya mengeroyok dan membakar orang itu merupakan tindakan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

"Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri namanya. Tidak boleh begitu," kata dia.

Menurut dia, setiap orang memiliki hak asasi manusia sehingga tidak dapat diperlakukan seperti itu walaupun diduga orang tersebut mencuri.

Warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri dapat terancam sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Asep mengatakan polisi akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.

"Kami masih melakukan penyelidikan pelaku yang membakar (MA). Karena kalau keroyok massa pasti banyak pelakunya," kata Asep.

Ia menjelaskan saat ini para saksi sudah memberikan keterangan terkait penegasan laporan tersebut.

Ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu marbot dan pengelola mushala.

Keluarga Korban Dapat Bantuan

Siti Zubaidah (25), istri pria yang dibakar hidup-hidup, MA, menerima bantuan sejumlah uang dan lainnya dari Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU-NUCare).

Bantuan tersebut disampaikan langsung kepada Zubaidah, di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/8/2017).

Zubaidah saat ini tengah mengandung anak kedua, dan anak pertamanya berusia empat tahun.

"Kami memberikan santunan berupa uang tunai, perlengkapan shalat, sepeda buat anaknya dan akan diberikan beasiswa," kata Direktur Penyaluran LAZISNU, Slamet Tuhari, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu siang.

Slemet mengatakan, pihaknya akan berusaha menggalang dana untuk biaya pendidikan anak-anak MA serta modal usaha.

"Kami akan menggalang dana untuk modal usaha, jaminan pendidikan dan biaya persalinan ibu Zubaidah," ucap Slamet.

Adapun Zubaidah terharu dengan perhatian yang diberikan kepada keluarganya.

Dia berharap anak-anaknya mendapat pendidikan yang baik di lingkungan pondok pesantren.

Almarhum MA telah dimakamkan pada Rabu (2/8/2017) sore di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Cerita Istri Almarhum

"Suami saya jual beli amplifier bekasi, ngerakit box-box salon. Kalau saya nggak kerja," ujar istri dari almarhum MA, Siti Zubaidah (25) saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).

Istri dari almarhum MA yang dibakar hidup-hidup diduga melakukan pencurian amplifier mushala, Siti Zubaidah saat ditemui di kediamannya Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).
Istri dari almarhum MA yang dibakar hidup-hidup diduga melakukan pencurian amplifier mushala, Siti Zubaidah saat ditemui di kediamannya Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017). (KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)

Ia melanjutkan, biasanya almarhum suaminya akan mencari barang-barang atau amplifier bekas, lalu direparasi di rumah, dan dijual lagi setelah diperbaiki.

Sehingga, kata dia, ada kemungkinan saat itu almarhum suaminya sedang mampir untuk salat dan amplifier tersebut bukanlah hasil curian, melainkan sudah dibeli.

Zubaidah yang ditinggalkan almarhum telah memiliki seorang anak laki-laki berusia empat tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia enam bulan.

Ia juga mengatakan, pertama kali mengetahui kondisi suami dari pihak kepolisian yang datang ke rumahnya pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ya katanya (polisi) suami saya nyuri amplifier di mushala di daerah Babelan, terus dihakimi, digebukin, terus dibakar hidup-hidup. Sempat enggak percaya, masa suami saya. Kalau bukan liat di foto itu saya nggak percaya kalau itu suami saya," kata Zubaidah.

Ketidakpercayaan Zubaidah ini didasarkan karena tempat kejadian bukanlah jalur suaminya bekerja.

Dia mengatakan, biasanya almarhum suaminya bekerja ke daerah Cileungsi untuk mencari amplifier bekas.

"Karena kan itu enggak satu jalur, lain jalur itu mah. Setau saya, dia ke daerah Cileungsi, arah-arah Bogor," kata dia.

Selain itu, Zubaidah juga mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan almarhum suaminya, sebelum MA berangkat untuk bekerja pada siang hari setelah waktu dzuhur.

Biasanya juga, kata Zubaidah, MA kembali ke rumah setelah bekerja pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

Sambil terisak tangis, Zubaidah pun berharap adanya keadilan untuk almarhum suaminya, agar pelaku yang telah membakar suaminya segera ditemukan dan diproses hukum.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved