Kisah Main Hakim Sendiri yang Memilukan. Dituduh Mencuri, Seorang Pria Dibakar Hidup-hidup
Pas dipukulin masih hidup, sempat juga dikeroyok. Pas dibakar masih nafas dia, nah sesudahnya kayanya langsung meninggal
Kemudian, dua unit amplifier di motor tersebut, lalu satu amplifier ada di tas gendong warna hitam. Asep mengatakan, amplifier yang menjadi barang bukti diakui milik mushala.
Asep mengatakan, MA sehari-harinya diketahui sebagai teknisi atau menjual jasa servis barang-barang elektronik.
Diarak dan Dipukul Pakai Balok Berkali-kali
Salah satu pemilik sebuah toko di Pasar Muara Bakti yang menjual sepatu dan sandal, Noval Putra (22) mengatakan bahwa MA ditemukan di jembatan muara yang merupakan perbatasan Desa Suka Tengah, Kecamatan Suka Wangi dengan Desa Muara Bakti, Kecamatan Muara Bakti.
"Dia lari mau kabur, dia dari kali. Pas dari kali udah ditungguin warga. Motornya ditinggalin di dekat sasak masjid," kata Noval saat ditemui di lokasi pembakaran MA di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/8/2017).
Setelah MA ditangkap, awalnya akan dibawa ke balai desa agar lebih aman dan terhindar dari amukan massa.
Saat itu warga mengarak terlebih dahulu dari jembatan sampai pasar, sekitar satu jam.
MA ditangkap warga sekitar pukul 16.00 WIB kemudian dibakar pada pukul 17.00 WIB.
Dia menjelaskan selama MA diarak, beberapa kali warga menghantamnya dengan menggunakan balok kayu.
Noval menjelaskan warga yang berkerumun begitu banyak mencapai lebih dari ratusan orang.
Sementara itu, Noval juga mengaku tidak melihat saat MA dibakar hidup-hidup oleh warga.
"Saya enggak berani liat pas pada mau bakar, enggak tega liatnya, saya taunya sudah kebakar doang. Pas dipukulin masih hidup, sempat juga dikeroyok. Pas dibakar masih nafas dia, nah sesudahnya kayanya langsung meninggal," kata Noval.
Noval mengatakan MA sempat berteriak bahwa dia tidak bersalah.
“Dia bilang kalau nggak maling. ‘Saya enggak maling’ dia seringnya bilang itu,” ujar Noval, kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2017).
Namun, ucapan MA tidak dipercayai massa. Massa tetap menghakimi MA berulang kali.