Lapor Mang Sripo

Waspadai Ikan Giling Berformalin

Awal Juni 2017 lalu saya kebetulan melihat tim Pemprov Sumsel entah dari kantor apa melakukan sidak ke pasar tepatnya sidak kepada pedagang ikan gilin

Editor: Bedjo
Iklanbaris.id
Ilustras - Ikan Giling. 

SRIPOKU.COM - Awal Juni 2017 lalu saya kebetulan melihat tim Pemprov Sumsel entah dari kantor apa melakukan sidak ke pasar tepatnya sidak kepada pedagang ikan giling. Seperti diketahui sebagian besar masyarakat kota Palembang ini mengkonsumsi ikan giling sebagai bahan pembuat pempek, tekwan dan sebagainya. Sangat mengejutkan karena berdasarkan informasi bahwa disinyalir ada formalin di beberapa ikan giling yang dijual pedagang. Benarkan hal ini? Mohon informasinya.
0812 2787 xxxx

Berita Lainnya:
Waspadai Daging Ikan Berformalin

Jawab
Pilihkan Ikan Segar Sebelum Digiling
Petugas gabungan dari Badan Ketahanan Pangan Sumsel bersama BPOM serta Badan Karantina pada 2 Juni 2017 lalu menemukan kandungan formalin pada daging ikan kakap yang dijual di Pasar Padang Selasa Palembang. Menurut pengakuan pedagang, ikan didapatkan dari seorang pedagang di Pasar Induk Jakabaring Palembang. Kemudian mereka jual lagi di Pasar Padang Selasa.

Kita akan menelusuri informasi yang diberikan pedagang terhadap peredaran formalin pada kandungan makanan. Informasi dari pedagang penting kita akan koordinasi dengan pihak terkait.

Makanan yang ditemukan berformalin untuk tidak lagi dijual belikan. Dan langsung minta disingkirkan dari barang yang tidak terkontaminasi dengan zat yang berbahaya. Kita sudah sosialisasikan, kita sudah kasih peringatan untuk tak dijual. Kepada masyarakat diimbau agar berhati-hati membeli, Pastikan ikan giling yang dibeli asli dan masih segar sebelum digiling. Sebaiknya beli ikan yang belum digiling dan usahakan giling sendiri atau ketika digiling di pasar, pastikan ikan betul-betul segar tanpa diberi bahan pengawet apalagi formalin. (cr18)

Nariman Kiptiah
Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternak Sumsel.

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved