Lapor Mang Sripo
Pertanyakan THR Honorer Pemkot
Kami mewakili para honorer di lingkungan kerja pemerintah kota (Pemkot) Palembang ingin bertanya, kapankah kami mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)
SRIPOKU.COM - Kepada Yth. Walikota Palembang. Kami mewakili para honorer di lingkungan kerja pemerintah kota (Pemkot) Palembang ingin bertanya, kapankah kami mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini. Hal ini karena Lebaran sudah semakin dekat dan kami sangat berharap terealisasi. Mohon Pak, semoga dengan kebijaksanaan Bapak dapat segera diwujudkan.
0811 784 xxx
Berita Lainnya:
Benarkah Bullying di Medsos Haram?
Jawab
Cair Bersamaan dengan Pencairan Gaji 14 PNS
Bukan hanya fokus dalam pemberian gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) namun juga kepada pegawai yang statusnya belum NS atau honorer. Tahun ini, honorer di lingkungan Pemkot Palembang akan mendapat THR seperti para PNS lainnya. THR yang diterima honorer ini sama dengan gaji ke-14 yang diterima PNS. Besarannya sekitar satu bulan gaji yang diterima biasanya.
Adanya kebijakan tersebut dikarenakan ingin meratakan atau berupaya mensejahterakan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang.
Kita tidak ingin membedakan. Kalau hanya PNS yang terima gaji ke-14, maka para tenaga honorer akan gigit jari. Karenanya kami bertekad untuk mengeluarkan THR bagi mereka yang anggarannya berasal dari keuangan daerah.
Sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk pencairan THR bagi tenaga honorer ini. Pencairannya pun masih menunggu SK Walikota yang akan diterbitkan. SK ini sudah ada, tinggal saya tandatangani. Insya Allah pencairannya nanti bersamaan dengan keluarnya gaji ke-14 yang diterima PNS.
Adapun THR yang diberikan untuk tenaga honorer itu diharapkan menjadi berkah sendiri bagi masing-masing pegawai honorer dalam bersiap menjelang lebaran. Saya mengimbau agar THR itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Kita menerapkan pemberian THR ini agar pihak lain, khususnya perusahaan swasta juga dapat menjadikan ini sebagai contoh. Kita akan berikan surat edaran kepada semua perusahaan yang memiliki tenaga kerja agar memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang ada. (saf)
H Harnojoyo
Walikota Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post