Palembang
Palembang : Smart City atau Kota Metropolitan ?
Hampir seluruh kota-kota besar di dunia telah menerapkan program atau konsep smart city, baik di kota di negara eropa, Amerika, Asia hingga Afrika.
Oleh : Noperman Subhi, S.IP., M.Si
Guru PPKn diperbantukan di SMA PGRI 5 Palembang dengan jabatan Wakil kepala sekolah (2012 – sekarang). Menjadi dosen luar biasa di Akademi Bina Bahari. Selain itu aktif menulis artikel dan cerita Pendek. Karya tulis yang pernah diterbitkan,
Hampir seluruh kota-kota besar di dunia telah menerapkan program atau konsep smart city, baik di kota di negara eropa, Amerika, Asia hingga Afrika.
Kota-kota besar di Indonesia memang terlampau muda dan dapat dibilang terlambat dalam menerapkan smart city, namun begitu, Pemerintahan provinsi atau kota di Indonesia seperti Jakarta dan Bandung telah berbenah diri dan berupaya menerapkan pelayanan pemerintahan dengan memakai program atau konsep smart city, termasuk di antaranya pemerintah kota Palembang.
Program atau konsep smart city sendiri di picu oleh adanya pertukaran informasi yang cepat dan akurat yang bisa diakses secara real time dan terbuka (open source). Jika teknologi informasi tidak berkembang di kota-kota besar, maka pembangunan di kota pun menjadi terkendala.
Saat ini, teknologi informasi menjadi kunci utama dari pembangunan suatu negara. Tanpa teknologi informasi yang mumpuni, maka negara tersebut kalah dan tidak bisa bersaing dengan negara lainnya.
Bagaimana negara mau bersaing di era globalisasi apabila kota-kota besar di setiap negara tidak mempedulikan perkembangan informasi dan mengabaikan program atau konsep smart city.
Konsep smart city pertama kali dikemukakan oleh perusahaan komputer ternama di Amerika, International Business Machines Corporation (IBM). IBM memperkenalkan konsep smart city untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Secara harfiah, smart city dapat diartikan sebagai "kota cerdas atau pintar.” Konsep smart city adalah konsep yang mengetengahkan sebuah tatanan kota cerdas atau pintar yang bisa berperan dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan tepat.
Ada yang berpendapat bahwa smart city adalah konsep kota cerdas atau pintar yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat hingga untuk mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.
Di sisi lain, ada yang mengatakan, smart city adalah konsep yang mengetengahkan sebuah tatanan kota cerdas atau pintar yang berperan dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan tepat.
Selain itu, konsep kota pintar ini juga memang dihadirkan sebagai jawaban untuk pengelolaan sumber daya secara efisien.
Ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi berkaitan dengan smart city :
Pertama, yaitu sebuah konsep yang diterapkan oleh sistem pemerintahan daerah dalam mengelola masyarakat perkotaan.
Kedua, mensyaratkan pengelolaan daerah terhadap segala sumber daya dengan efektif dan efisien.
Ketiga, smart city diharapkan mampu menjalankan fungsi penyedia informasi secara tepat kepada masyarakat dan mampu mengantisipasi kejadian yang tak terduga.
Adapun tujuan utama dari diadakannya smart city antara lain untuk membentuk suatu kota yang aman dan nyaman bagi warga serta untuk memperkuat daya saing kota dalam hal perekonomian.
Sehingga dapat dijelaskan bahwa tujuan pelaksanaan smart city dapat dibagi menjadi 3 agenda utama, yaitu untuk menunjang kota di dalam dimensi sosial (keamanan), ekonomi (daya saing) dan lingkungan (kenyamanan).
Dapat dikatakan bahwa tujuan smart city adalah untuk membentuk kota yang Sustainable (ekonomi, sosial, lingkungan).
Didefinisikan sebagai sebuah konsep pengembangan dan pengelolaan kota dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menghubungkan, memonitor, dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di dalam kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sebuah kota dikatakan Smart apabila kota tersebut benar-benar dapat mengetahui keadaan kota di dalamnya, memahami permasalahan tersebut secara lebih mendalam, hingga mampu melakukan aksi terhadap permasalahan tersebut.
Jakarta Smart City memiliki 6 indikator yaitu Smart Governance (pemerintahan transparan, informatif dan responsif), Smart Economy (menumbukan produktivitas dengan kewirausahaan dan semangat inovasi), Smart People (peningkatan kualitas SDM dan fasilitas hidup layak), Smart Mobility (penyediaan sistem transportasi dan infrastruktur), Smart Environment (manajemen sumber daya alam yang ramah lingkungan), dan Smart Living (mewujudkan kota sehat dan layak huni).
Sementara itu, metropolitan merupakan istilah untuk menggambarkan suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik luas wilayahnya, aktivitas ekonomi dan sosial, maupun jumlah penduduknya.
Secara etimogi, kata metropolitan berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu kata meter yang berarti ibu dan kata polis yang berarti kota. Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa.
Pada umumnya kota metropolitan juga menjadi pusat kegiatan ekonomi seperti industri, jasa, dan finansial dan terkait dengan sekitarnya.
Keterkaitannya tercermin dari sistem jaringan infrastruktur dan hubungan sosial ekonomi. Dengan demikian penataan yang perlu dilakukan secara fungsional dan tidak dibatasi oleh batas administrasi pemerintahan.
Ada tiga persyaratan awal yang harus dipenuhi agar sebuah kota dapat berdiri dengan megah dan mendapat predikat sebagai kota metropolitan yaitu :
Pertama, syarat Administratif. Syarat administratif meliputi persetujuan DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota yang bersangkutan dan adanya persetujuan DPRD provinsi induk dan Gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
Kedua, syarat teknis, meliputi beberapa faktor yang mendasari pembentukan suatu negara, diantaranya adalah kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas daerah, pertahanan, sosial politik dan hal yang mendukung lainnya.
Ketiga, syarat fisik Untuk mendirikan suatu kota, dibutuhkan paling sedikit empat kecamatan dan memiliki sarana dan prasana pemerintahan.
Adapun kriteria utama atau pendukung utama bagi sebuah kota bisa dikatakan metropolitan yakni Pertama, luas taman sebuah kota metropolitan setidaknya 20 persen dari luas kotanya.
Kedua, tangkapan air kota metropolitan yang terdiri atas sungai, drainase, dan waduk harus mampu menampung air hujan atau luapan dari hulu sungai agar tidak menggenangi jalan atau permukiman penduduk.
Ketiga, udara sebuah kota metropolitan harus dikontrol secara ketat oleh pemerintah dari dampak polusi yang dihasilkan industri dan kendaraan bermotor. Di sinilah pentingnya pemerintah menjalankan uji emisi kendaraan bermotor dan pengaturan lokasi industri.
Keempat, dari sisi jalan, sebuah kota metropolitan harus memiliki luas jalan umum sedikitnya 10 persen dari luas kotanya.
Atau secara kualitatif jalannya sebanding dengan jumlah kendaraan bermotor dan aktivitas penduduknya.
Jalan ini tentunya berkaitan dengan angkutan umum massal. Sebuah kota dikatakan metropolitan bila di situ terdapat jaringan kereta api dan jumlah angkutan umum yang memadai.
Kelima, penduduk yang tinggal di sebuah kota metropolitan juga harus memiliki hunian layak. Artinya setiap satu hektar dihuni tidak lebih dari 100 orang.
Sebagai kota terbesar kedua di pulau Sumatera setelah Medan, dengan jumlah Populasi Penduduk sebesar 1.342.258 jiwa, memiliki luas wilayah sekitar 400.61 Km2 dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 3,351 jiwa/Km2, Palembang (The Sriwijaya city of Indonesia) termasuk sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia dan kota termaju ke tujuh di Indonesia setelah DKI Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang dan Makasar.
Adapun aspek positif yang dapat dirasakan dengan adanya adanya smart city diantaranya : infrastruktur yang semakin lebih baik; semakin banyak kebutuhan tenaga ahli untuk mengerakkan pembangunan kota; publik semakin mengtahui kinerja pemerintahan; meningkatnya produktivitas dan pelayanan pemerintah; efisien dalam pengelolaan pemerintahan dan aset daerah; meningkatkan kualitas hidup warga; partisipasi masyarakat aktif dan makin kritis dengan kinerja pemerintah.
Sedangkan aspek positif kota metropolitan yang dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat : banyak terciptanya alat-alat kebutuhan yang semakin canggih dan praktis untuk mendukung aktivitas dalam melakukan kegiatan sehari-hari; masyarakat atau individu dituntut untuk memiliki keahlian dan potensi yang lebih untuk berkreasi dan berinovasi karena kecanggihan di jaman modern ini; pola pikir yang semakin berkembang; dan peningkatan pasar dunia yang membuat tempat-tempat industri, pusat pertokoan dan gedung-gedung pusat perbelanjaan semakin merajalela.
Yang jelas aspek kehidupan masyarakat perkotaan memiliki sisi negatifnya :
Pertama, dengan terbatasnya tempat dan lahan pemukiman di kota yang menyebabkan makin banyak masyarakat yang tersingkirkan menjadi gembel dan pengemis.
Kedua, dengan lahan pekerjaan yang terbatas menimbulkan banyak sekali pengangguran dan munculnya sistem kerja outsourching (kerja kontrak).
Ketiga, tingginya tingkat kematian penduduk.
Keempat, kesenjangan sosial antara kehidupan antara si miskin dan si kaya.
Kelima, timbul beberapa kelompok masyarakat atau individu yang membentuk suatu kumpulan atau geng yang meresahkan masyarakat.
Keenam, maraknya pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat akibatnya kurangnya pengawasan dan kesadaran diri.
Menjadi dan menerapkan konsep smart city atau Kota Metropolitan bagi Palembang merupakan pilihan.
Untuk predikat Kota Metropolitan, Palembang telah mendapatkan predikat tersebut dan belum ada kata terlambat untuk menerapkan smart city, atau dengan “serakah” Palembang bercita-cita ingin menyandang predikat kota metropolitan sekaligus menjadi smart city.
Sesuai visi dan misi walikota Palembang 2003 - 2008 sangat jelas Palembang ingin menjadi kota metropolitan, mandiri dan berkualitas.
Adapun visi Pembangunan Kota Palembang 2013 – 2018 adalah melanjutkan pembangunan Kota Palembang sebagai Kota metropolitan.
Sebagai rujukan untuk membangun kota Palembang, wajib bagi Walikota Palembang untuk bercermin pada prasasti Talang Tuwo, dimana didalam prasasti tersebut dijelaskan bahwa setelah memperluas daerah kekuasaannya, raja Sriwijaya memfokuskan diri berupaya untuk memakmurkan negeri, seperti membangun taman-taman berupa tanaman, telaga dan membangun tempat ibadah untuk kebahagiaan semua makhluk.
Artinya, raja Sriwijaya mengamanatkan kepada kita (khususnya para pemimpin) untuk menata lingkungan hidup yang bekesinambungan demi kemakmuran semuanya. Akankah ada singkronisasi antara tujuan Palembang sebagai kota metropolitan maupun smart city dengan cerita dan cita-cita prasasti Talang Tuwo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/noperman_20170629_134504.jpg)