Tim Sidak Pasar Sekayu Menemukan Formalin pada Tahu dan Produk Expired
"Pada pemeriksaan dengan pengecekan menggunakan cara khusus kita temukan formalin pada tahu serta kolang-kaling."
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU-- Tim terpadu dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasar.
Sidak yang dilakukan tersebut menyasar makanan dan minuman yang telah kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks.
Ketua Tim Terpadu, H Zainal Arifin ST MT mengatakan, sidak yang dilakukan ini melibatkan beberapa intansi seperti Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Pertanian (DTPHP), Dinkes, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), personil Polres dan Dinas Perdagangan Perindustrian (Dagperin). Sasarannya, yakni makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks maupun formalij, serta sudah kadaluarsa.
"Tim yang terjun melakukan sidak ini mempunyai peran masing-masing, seperti DTPHP memeriksa ayam dan daging. Sedangkan, Dinkes dan DKP memeriksa pangan seperti tahu, sembako, cincau dan kolang-kaling," kata Zainal.
Setelah melakukan sidak di beberapa pasar di Sekayu untuk daging serta ayam tidak ditemukan bahan kimia berbahaya, hanya saja ditemukan makanan yang mengadung formalin dan boraks.
"Pada pemeriksaan dengan pengecekan menggunakan cara khusus kita temukan formalin pada tahu serta kolang-kaling. Kalau, boraks ditemukan di pedagang sembako yakni berupa pengembang makanan untuk roti yang memang dilarang oleh BPOM," ujarnya.
Sementata untuk barang yang telah habis masanya atau kadaluarsa ditemukan dari pasar klontong sembako serta minimarket seperti bumbu royko sasa, sarden merek botan dan susu bendera.
"Barang-barang tersebut kita sita, untuk pemilik yang masih mengedarkan barang tersebut akan kita berikan teguran keras karena masih mengedarkannya. Selain itu, kita melakukan pemeriksaan terhadap pabrik tahu, dari sana ditemukan kandungan bahan pengawet yakni formalin kadar rendah 0,4 ml, menurut keterangan pemilik itu hanya cuka makanan merk biopresv tetapi tetap kita ia berikan teguran," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan DKP Muba , Ronand menambahkan, setelah sidak yang dilakukan tadi dan dari hasil uji memang ditemukan bahan pengawet formalin cukup tinggi, seperti tahu yang menurut keterangan pedagang dibeli di Palembang.
"Kita periksa menggunakan alat, pas dicek kandungannya berwarna merah pekat yang mengartikan kandungan formalin tinggi, tapi kalau hasilnya warna kuning atau putih negatif," ujarnya.
Dari sample tahun lalu yang diambil 9 sample hanya 2 yang mengandung zat kimia berbahaya boraks dan formalin.
"Kalau mie syukur Alhamdulillah negatif, untuk boraks itu kita dapat di bahan pengembang makanan dan kerupuk mentah yang berwarna," ungkapnya.
