Cocokkan DNA, Polisi Ambil Sampel Darah Orangtua Chatrina

Chatrina atau Wiwit merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sebuah lahan semak belukar di lorong Jalan Sungai Sedapat RT 41/8

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH
Salah satu keluarga Wiwit yang melakukan pemeriksaan dan pengecekan sampel darah di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, Senin (29/5/2017). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Darwind Sepriyansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Petugas Kepolisian Polresta Palembang mengambil sampel Deoxyribose Nucleid Acid (DNA) milik Paulus Slamet (59) dan Warni (50), orangtua kandung Chatrina Widjawati alias Wiwit (30), di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Palembang, Senin (29/5/2017).

Wiwit merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sebuah lahan semak belukar di lorong Jalan Sungai Sedapat RT 41/8 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, 11 Mei lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sampel darah kedua orangtua Wiwit ini akan dicocokkan dengan sisa bercak darah di mobil rental yang dipakai korban bersama kekasihnya, Martinus Asworo (34).

"Hasilnya nanti akan dikirim ke Jakarta, kita belum tahu kapan hasilnya akan keluar," kata Slamet.

Demi mengungkap siapa yang pembunuh anak sulungnya itu, dikatakan Slamet, ia bersama sang istri dan kerabatnya rela pulang ke Palembang lagi, pasca prosesi pemakaman Chatrina di kampung halamannya Yogyakarta.

Mereka sudah tiba sejak Kamis (25/5/2017) lalu dan sempat bertemu Kapolda Sumsel, guna menanyakan perkembangan kasus dari anaknya tersebut.

"Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap Asworo," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved