Ini yang Dilakukan P2TP2A OKU Obati Anak Korban Kekerasan Seksual
Indrawati yang juga diampingi Sekretaris P2tP2A OKU Ermi Yeni SE menjelaskan pada bulan April 2017 ini setidaknya ada 2 kasus korban kekerasan seksual
Penulis: Leni Juwita | Editor: Candra Okta Della
SIPOKU.COM.BATURAJA---P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempaun dan Anak) Kabupaten Ogan Komeirng Ulu Propinsi Sumatera Selatan kini konsen melakukan terapi anak korban kekeraan seksual.
Hal itu dikatkan Ketua P2TP2A OKU Dra Hj Indrawati MH kepada SRIPOKU.COM Minggu (30/4/2017).
Indrawati yang juga diampingi Sekretaris P2tP2A OKU Ermi Yeni SE menjelaskan pada bulan April 2017 ini setidaknya ada 2 kasus korban kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur yang masuk ke P2TP2A Kabupaten OKU.
Satu korban anak berusia 8 tahun dan satu korban berusia 16 tahun.
Sebagai lembaga penggiat perempaun dan anak yang dikukuhkan Bupati OKU tahun 2013 lalu, kata Indrawati pihaknya konsen terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Lebih jauh Indrawati menjelaskan, pelayanan yang diberikan P2TP2A antara lain terefi psikologis.
Dikatakan Indrawati, segala bentuk kekerasan berakibat buruk, baik fisik maupun psikis. Bahkan, jika tidak segera ditangani, perkembangan dan pertumbuhan anak akan terganggu.
Kekerasan seksual yang dialami anak-anak tidak selalu menimbulkan dampak langsung. Hal ini karena pemahaman seorang anak pada peristiwa yang dialaminya berbeda-beda.
Pada anak usia remaja, mereka langsung mengerti peristiwa kekerasan seksual akan merusak hidupnya sehingga reaksi mereka akan langsung terlihat. Anak-anak adalah korban yang harus mendapat perhatian dan dukungan dari orang di sekitarnya agar luka fisik serta trauma psikisnya bisa disembuhkan.
Tim yang ditugaskan melayani dan mendampingi dua kroban kekerasan ini meliputi Widyawati Spsi (Psikolog) dari divisi Pelayanan dan Pemulihan, kemudian Ni Ketut Sujati SST M Kes (Divisi Pendidikan Kajian dan Penelitian) dengan pendamping Dra Leni Juwita (divisi Penguatan Jaringan Informasi dan Dokumentasi).
Sementara itu , menurut Psikolog saat ini klien korban kekerasan sedang menjalani terafi psikologis, khusus kasus klien inisial D (6) dilakukan terapi pemulihan dan kondisinya sudah mengalami banyak kemajuan.
Untuk anak yang masih kecil biasanya dilakukan terapi bermain. "Misalnya anak diajak menggambar untuk membantu anak mengekspresikan perasaannya," kata Widyawati Spsi Psikolog.
Selain itu bisa juga dilakukan terapi kognitif dan berbagai terapi lain sesuai kondisi anak.
Sementara itu petugas dari P2TP2A Ni Ketut Sujati SST M Kes yang menangani kasus korban kekersan seksual atas nama klien S (16) maih terus melakukan penggalian.
Korban sempat dirawat dirumah sakit dan mendapat pelayanan terafi psikologis dan medis.
Teks Foto : Pelayanan terafi psikologis yang diberikan P2TP2A terhadap korban kekeraan seksual anak diabwah umur. SRIPOKU.COM/LENI JUWITA