Delapan Buruh Tebang Kayu Akasia Asal Sambas KalbarTelantarkan di Muaraenim
Sebanyak delapan orang buruh yang berasal dari Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melapor ke Polres Muaraenim.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Dan banyak permasalahan lainnya, yang pada intinya mereka tidak mau bekerja lagi dan minta dipulang ke Sambas.
Dan sesuai perjanjian kontrak jika bekerja tidak sampai lima bulan, maka tanggungjawab pemulangan bukan tanggungjawab perusahaan lagi tetapi biaya sendiri, namun jika sampai lima bulan maka pihak perusahaan yang akan bertanggungjawab atas pemulangan mereka.
"pekerja dari Kalimantan yang saya pekerjakan cukup banyak, cuma mereka bertujuh saja yang cerewet," ujar Edi.
Sedangkan menurut Baki pemilik RM Baki, membenarkan jika ke delapan orang dari Kabupaten Sambas tersebut ia tampung di tempatnya karena faktor kemanusiaan.
Jadi selama ditempatnya makan, minum dan tempat tinggalnya ia yang menanggung.
Namun ia berharap kepada pihak terkait dan bertanggungjawab untuk bisa menyelesaikan dan membantu permasalahan ini, sebab biar bagaimanapun mereka juga manusia.