Astaga! Dengan Perut Buncit, Ibu Hamil Ini Nekat Curi 7 Botol Minyak Kayu Putih

Dengan nada lemah, ia mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut karena desakan ekonomi. "Sudah sering saya lakukan kalau kepepet (mencuri-red)

Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/YULIANI
Tersangka Dian Susilawati (31) bersama barang bukti minyak kayu putih hasil curiannya di Polsek Ilir Barat I, Rabu (12/4). 

"Tersangka masuk ke dalam minimarket sambil mengawasi keadaan, saat karyawan toko sedang sibuk bekerja. Barulah ia beraksi," jelasnya.

Tersangka Dian yang kesehariannya ibu rumah tangga (IRT) ini, kemudian mendekati rak minyak kayu putih, dan mengambil 3 botol minyak kayu putih ukuran 120 mm.

Kemudian tersangka berkeliling toko, pura-pura melihat barang-barang sekitar, untuk menghilangkan kecurigaan karyawan toko.

Tersangka kembali mendekati rak minyak kayu putih, kali ini mengambil minyak Kayu Putih ukuran 60 mm ukuran sebanyak 4 botol.

Selanjutnya mengambil beberapa bungkus mi goreng. Barulah tersangka ke kasir untuk membayar.

Namun hanya mi goreng yang dibayar, bukan minyak kayu putih.

Tersangka pun bergegas pergi, rupanya kasir yang curiga keburu sadar dan menahan tersangka keluar, saat akan naik angkot.

Tersangka Dian pun tidak bisa berkelit lagi, saat barang bukti ditemukan dari dalam tas sandang miliknya.

Kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Ilir Barat I.

"sebenarnya kasihan kalau melihat kondisinya, karena ibu Dian sedang hamil. Namun secara hukum akan tetap diproses," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved