Berita Palembang

JALAN Sako Baru Palembang Dipasang Portal Dua Arah, Hanya Mobil Truk Stiker Khusus yang Bisa Lewat

Ketua Forum RT Sako Baru, Yuliansyah, menyatakan pengemudi truk sudah diketahui identitasnya dan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan

Penulis: Arief Basuki | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Arief Basuki
PORTAL JALAN SAKO - Kondisi jalan Sako Baru Palembang, baik yang di pangkal maupun di ujung telah dipasang portal untuk membatasi kendaraan besar melintas, Kamis (14/8/2025) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Portal pembatas jalan di Simpang Napolly, Sako Baru, roboh setelah ditabrak sebuah truk besar pada Rabu (13/8).

Insiden ini memicu kemarahan warga, sebab portal tersebut sengaja dipasang untuk mencegah kendaraan bertonase besar melintasi jalan sempit yang rawan macet dan kecelakaan.

Ketika dibincangi Kamis (14/8/2025), Ketua Forum RT Sako Baru, Yuliansyah, menyatakan pengemudi truk sudah diketahui identitasnya dan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan.

Saat ini, perbaikan portal tengah dilakukan.

Portal ini adalah satu dari dua yang dipasang di Jalan Sako Baru, dengan tinggi maksimal 2,5 meter.

Kesepakatan bersama antara warga, Camat Sako, Lurah, Dishub, kepolisian, dan pelaku usaha menetapkan bahwa hanya kendaraan perusahaan tertentu yang boleh lewat dengan stiker khusus pada jam terbatas yakni pagi: 09.00–11.00 WIB, siang: 14.00–16.00 WIB dan malam: 21.00–04.00 WIB.

Kadishub Palembang Agus Supriyanto mengaku belum mendapat laporan soal insiden tersebut, namun berjanji akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti dan mempercepat perbaikan.

Warga setempat, seperti Okta, menyampaikan kekhawatiran mereka.

Jalan sempit dan tikungan tajam sering menyebabkan laka lantas ketika mobil besar melintas. 

Ia berharap pembatasan kendaraan berat benar-benar ditegakkan agar tidak ada korban jiwa di kemudian hari.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved