Astaga! Dengan Perut Buncit, Ibu Hamil Ini Nekat Curi 7 Botol Minyak Kayu Putih

Dengan nada lemah, ia mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut karena desakan ekonomi. "Sudah sering saya lakukan kalau kepepet (mencuri-red)

Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/YULIANI
Tersangka Dian Susilawati (31) bersama barang bukti minyak kayu putih hasil curiannya di Polsek Ilir Barat I, Rabu (12/4). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Entah apa yang dipikirkan Dian Susilawati (31) warga Kompleks Sako Pusri, Jalan Cengkeh, RT 31/13, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako ini.

Saat usia kandungannya berjalan enam bulan, ibu tiga anak ini malah tersandung kasus pencurian.

Dengan perut membuncit, ia nekat mencuri 7 botol minyak kayu putih, di minimarket Alfamart, KM 4,5 Palembang.

Kekhawatiran akan sang jabang bayi yang masih dalam kandungan dan akan melahirkan dibalik jeruji besi pun sempat menghantui ibu muda ini.

Dengan nada lemah, ia mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut karena desakan ekonomi.

"Sudah sering saya lakukan kalau kepepet (mencuri-red), kalau nggak ada uang.

Minyak kayu putih 120 ml itu saya jual Rp20 ribu dan yang satunya Rp15 ribu botol" ujarnya hampir menangis.

Meski tengah hamil besar, Dian terpaksa mencuri karena tidak punya uang untuk biaya hidup.

Apalagi gaji dari suaminya belum mencukupi akan kebutuhan sehari-hari.

"Suami saya kerja di pusat perbelanjaan di kawasan Seberang Ulu. Gajinya UMR, tapi itu tidak dikasih semua ke saya karena sudah diatur suami, jadi tidak cukup," ucapnya.

Pihak Polsek Ilir Barat I pun langsung menggelar kasus pencurian tersebut yang terjadi di Jalan Angkatan 45, Toko Mini market Alamart, di Kelurahan Lorok-Pakjo Palembang.

Dengan barang bukti yang diamankan berupa 3 botol minyak kayu putih Cap Lang 120 mm dan 4 buah botol minyak kayu putih 60 mm.

Pencurian ini terjadi pada 9 April lalu sekitar pukul 17.15 WIB.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Handoko Sanjaya SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan menegaskan pihaknya dengan sangat terpaksa menahan tersangka Dian yang tengah hamil karena pencurian.

Ia menjelaskan modus yang dilakukan tersangka adalah pura-pura membeli di minimarket tersebut.

"Tersangka masuk ke dalam minimarket sambil mengawasi keadaan, saat karyawan toko sedang sibuk bekerja. Barulah ia beraksi," jelasnya.

Tersangka Dian yang kesehariannya ibu rumah tangga (IRT) ini, kemudian mendekati rak minyak kayu putih, dan mengambil 3 botol minyak kayu putih ukuran 120 mm.

Kemudian tersangka berkeliling toko, pura-pura melihat barang-barang sekitar, untuk menghilangkan kecurigaan karyawan toko.

Tersangka kembali mendekati rak minyak kayu putih, kali ini mengambil minyak Kayu Putih ukuran 60 mm ukuran sebanyak 4 botol.

Selanjutnya mengambil beberapa bungkus mi goreng. Barulah tersangka ke kasir untuk membayar.

Namun hanya mi goreng yang dibayar, bukan minyak kayu putih.

Tersangka pun bergegas pergi, rupanya kasir yang curiga keburu sadar dan menahan tersangka keluar, saat akan naik angkot.

Tersangka Dian pun tidak bisa berkelit lagi, saat barang bukti ditemukan dari dalam tas sandang miliknya.

Kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Ilir Barat I.

"sebenarnya kasihan kalau melihat kondisinya, karena ibu Dian sedang hamil. Namun secara hukum akan tetap diproses," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved