Wabup PALI Tagih Janji PT. EPI
Di tempat yang sama, perwakilan dari manajemen PT. EPI Bambang akan menyampaikan janji yang belum ditepati tersebut ke atasannya.
SRIPOKU.COM, PALI -- Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ferdian Andreas Lacony, S.Kom, menagih janji PT. Energate Prima Indonesia (EPI) dari hasil rapat beberapa waktu lalu antara Pemkab PALI dengan manajemen PT. EPI, yang juga dihadiri oleh Kapolres Muara Enim yang pada saat itu masih dijabat oleh AKBP Hendra Gunawan, SIk, beserta jajarannya.
Dari hasil rapat tersebut, Ferdian mengingatkan ada beberapa rekomendasi yang hingga saat ini belum dilakukan oleh PT. EPI.
"Beberapa bulan lalu hasil rapat dengan manajemen PT. EPI, Kapolres Hendra Gunawan pada saat itu menindak lanjuti atas kasus kecelakaan lalu-lintas waktu itu. Dari pertemuan tersebut, ada beberapa rekomendasi diantaranya meminta PT. EPI bekerjasama dengan instansi terkait, Dishub, Pol PP, dan Satuan Lalu Lintas untuk bisa mengamankan jalan yang dilalui oleh angkutan batubara supaya masyarakat bisa melintas dengan aman dan nyaman. Namun hingga detik ini belum terealisasi," ungkap Wabup PALI, Kamis (6/4/2017) usai rapat antara LSM, Manajemen PT. EPI, dan Dishub Provinsi yang ditengahi oleh Pemkab PALI.
Dirinya juga sempat beberapa kali menghubungi manager PT. EPI, Mr. Chris, namun tidak pernah diangkat.
"Sebelumnya sempat diangkat, kemudian kata Mr. Cris PT. EPI sedang koleps. Kemudian ketika saya menghubungi lagi terkait permasalahan itu, sampai hari ini manager PT. EPI tidak bisa dihubungi. Saya hanya ingin mengingatkan, PT. EPI masih ada utang dengan Pemkab PALI yang belum direalisasikan," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Selain itu, orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan itu juga seringkali mengeluhkan dan tidak nyaman ketika mendapati Angbara yang konvoi terlalu panjang.
"Kalau bahaso palembangnyo, itu bukan konvoi lagi pak, tapi sudah dikatoke ngetime. Saking panjang dan lamanya Angbara tersebut," keluh Ferdian yang mengaku sering merasakan hal tersebut.
Pada dasarnya, pihaknya juga menginginkan bisnis batubara aman dan masyarakat tetap nyaman dan tidak resah.
"Madakke untuk nampal jalan yang berlubang PT. EPI seperti susah. Kemudian juga tonase angbara saya tekankan tidak boleh lebih dari 8 ton. Jika ada yang lebih silahkan dirazia," jelas Ferdian.
Kasi Angkutan Barang Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Fansyuri, menekankan kepada PT. EPI agar dapat meningkatkan kepedulian sosial serta tunaikan janji kepada Pemkab PALI.
Dirinya juga mengingatkan dengan tegas bahwa agar kendaraan Angbara harus sesuai kelaikan teknis kendaraan yang beroperasi.
"Sering kita ketika razia mendapati ada Angbara yang tidak layak operasi. Kemudian ada juga tonase yang lebih dari dari 8 ton. Padahal sudah jelas, dalam UU No 22 tahun 2009 maksimal angkutan 8 ton. Ketika mendapati kasus seperti itu, angbara tersebut langsung kami razia," kata Fansyuri.
Pihaknya juga bisa memberikan rekomendasi ke Dinas Perizinan untuk tidak memperpanjang izin lintas jika kerap kali terbentur dengan masalah sosial seperti ini yang meresahkan masyarakat.
"Izinnya kan dikeluarkan oleh Dinas Perizinan. Kita hanya sebatas memberikan rekomendasi. Kalau tidak ada masalah, izin tetap dilanjutkan. Tetapi jika sebaliknya, izin bisa tidak diperpanjang," jelasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan dari manajemen PT. EPI Bambang akan menyampaikan janji yang belum ditepati tersebut ke atasannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pt-epi-dan-pemkab-pali_20170407_155931.jpg)