Belasan Pelajar SLTA Digaruk Pol PP saat Berkeliaran Diluar Sekolah
belasan pelajar SLTA di Kabupate Martapura diamankan polisi pamong praja karema keluyuran di jam belajar.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Sejumlah pelajar Sekolah Menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten OKU Timur tertangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) karena berkeliaran saat jam belajar Kamis (29/3).
Sekitar pukul 08.30 pagi. Para siswa yang keluyuran tertangkap petugas tersebut berasal dari berbagai sekolah yang ada di OKU Timur baik negeri maupun swasta.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati berbagai kelakuan pelajar yang tidak semestinya dilakukan mulai dari mojok di Taman Tani Martapura (TTM) diatas motor berduaan hingga nongkrong di warnet bermain game.
Kasat Pol PP OKU Timur Drs Vikron Usman didampingi Kanit Penegak Peraturan Daerah (PPD) Edwar SE membenarkan pihaknya menangkap 12 orang pelajar dari berbagai lokasi ketika pihaknya menggelar razia.
Dalam razia tersebut pihaknya membagi tim untuk melakukan penyisiran di tempat-tempat umum seperti di Taman, Pasar, dan warnet.
“Dalam razia ini kita dapati 12 orang pelajar SMA dan SMK sederajat. Mereka ada yang mojok berduan laki-laki dan perempuan di Taman. bermain game di warnet dan kedapatan sedang kumpul di warung-warung yang ada di TTM,” katanya.
Para pelajar yang tertangkap tersebut kata dia, langsung dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Setelah diberikan pembinaan pihaknya kemudian menghubungi pihak sekolah masing-masing untuk menjemput anak didiknya di kantor Pol PP.
“Kita juga memperingatkan pihak sekolah agar tidak teledor mengawasi anak didiknya karena berdasarkan pengakuan para siswa, sebelum bermain diluar sekolah mereka terlebih dahulu masuk sekolah dan kemudian meninggalkan kelas tanpa sepengetahuan pihak sekolah,” katanya.
Selain mengamankan para pelajar tersebut, petugas juga mendapati dua orang pegawai masing-masing dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU Timur serta seorang guru yang kedapatan sedang berbelanja di pasar saat kerja.
“Kedua pegawai yang masing-masing berstatus PNS dan tenaga honorer tersebut langsung kita berikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Disamping itu kita juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tidak keluyuran saat jam kerja,” katanya.
