Lapor Mang Sripo
Penertiban Maraknya Reklame
Kami warga kota Palembang melihat saat ini marak dipasang reklame di sembarangan tempat. Sepertinya tidak sesuai dengan aturan. Apa tindakan untuk men
SRIPOKU.COM - Yth. Walikota Palembang. Kami warga kota Palembang melihat saat ini marak dipasang reklame di sembarangan tempat. Sepertinya tidak sesuai dengan aturan. Apa tindakan untuk menertibkan mereka Pak?
08526897xxxx
Berita Lainnya: Wakil Walikota Palembang Sidak Papan Reklame
Jawab:
Dibentuk Tim Khusus
Maraknya reklame yang berdiri di sembarang tempat dan tak sesuai Peraturan Daerah (Perda) menjadi perhatian serius Pemkot Palembang. Pemerintah berencana bakal membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai SKPD di kota Palembang untuk memantau reklame-reklame tak sesuai izin tersebut.
Sebelumnya mengenai perizinan pembangunan reklame menggunakan fasilitas umum hanya diketahui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti, PUPR, PU Pera, DPJPP, Sat Pol PP, BPKAD, BPMPTSP, serta Dishub. Ke depan pemasangan reklame juga akan diputuskan berdasarkan izin dari dinas Kominfo, bagian pemerintahan, serta Badan kesbangpol. Sekarang kita tengah melakukan perumusan tentang tim ini.
Rumusan mengenai pemasangan reklame oleh pemkot Palembang sejatinya bukan untuk mempersulit perusahaan dalam melakukan promosi. Namun ingin lebih mentertibkan izin agar tak ada lagi media reklame berdiri tak sesuai izin. Banyak kan reklame itu izinnya di mana tetapi berdirinya tak sesuai kesepakatan. Kita bukan mempersulit lebih kepada menata agar menjadi lebih baik lagi ke depannya. Selain menertibkan juga bakal memproses reklame berdasarkan titik koordinat yang telah ditentukan oleh pemkot Palembang. Jika memang reklame tersebut telah habis izinnya harus diperpanjang. Kalau tidak ya dibongkar. Hal itu sesuai dengan Perda no. 7 tahun 2010. (oca)
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Setda kota Palembang
Sulaiman Amin
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post