Lapor Mang Sripo
Penerapan Kurikulum Sekolah
Kami orangtua yang memiliki anak duduk di bangku sekolah tingkat pertama (SMP) negeri di kota Palembang sampai saat ini merasa bingung dengan adanya p
SRIPOKU.COM - Kepada Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan di kota Palembang. Kami orangtua yang memiliki anak duduk di bangku sekolah tingkat pertama (SMP) negeri di kota Palembang sampai saat ini merasa bingung dengan adanya peraturan yang masih mendua mengenai penerapan kurikulum. Sepengetahuan kami, ada peraturan yang keluar dari pemerintah tentang memberlakukan pelaksanaan Kurikulum 2013. Sebagai orangtua, tentu ini menjadi kebingungan kami juga dalam hal menyediakan buku-buku penunjang pelajaran anak. Mohon penjelasan kiranya apa yang sebenarnya terjadi? Kepada Sripo, kami ucapkan terima kasih. 081271200xxx
Berita Lainnya: Sekolah Lima Hari Besar Kemungkinan Diterapkan di Perkotaan
Jawab:
Masih Dua Kurikulum
Kami di Dinas Pendidikan di Kota Palembang untuk sementara ini meneruskan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah melalui menteri pendidikan.
Untuk sementara masih memakai kurikulum dua yaitu kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Dikbud RI No 160 tahun 2014 bahwa Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan kurikulum 2006 paling lama tahun pelajaran 2019_2020. Selanjutnya setelah tahun tersebut, semua memakai K3 (kurikulum 2013).
Permen Dikbud No 81a tahun 2013 mengharuskan seluruh sekolah di Indonesia memakai kurikulum itu. Sementara ada sekolah yang masih belum siap maka dikeluarkan Permen Dikbud No 160 tahun 2014 ini. Bagi sekolah yang baru satu semester 1 diperbolehkan kembali ke kurikulum 2006. Sebaliknya, bagi yang sudah 3 semester silahkan lanjutkan ke kurikulum 2013. Bagi yang belum siap juga boleh ke kurikulum 2006 namun dengan persyaratan membuat surat pernyataan belum siap. Demikian penjelasan kami dengan harapan masyarakat luas bisa mengetahui dan memakluminya. (saf)
Surmana, SH MM
Kasi Kurikulum dan Sistem Pengujian
Dinas Pendidikan Kota Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kurikulum-pendidikan-kurikulum-sekolah_20161223_103519.jpg)