Lapor Mang Sripo

Ganti Rugi Lahan Fly Over

Kami warga di kawasan Fly Over Simpang Bandara menanyakan kepada pihak terkait kapan ganti rugi bangunan warga diganti. Sebab, pengerjaan jembatan ter

Editor: Bedjo
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Ilustrasi, Pengerjaan Fly Over Simpang Bandara di Jalan Kol Burlian Sukarami Palembang, Senin (14/11/2016). 

SRIPOKU.COM KEPADA YTH Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 13 Satuan Kerja Pelaksana Jalan dan Jembatan Metropolis Palembang. Kami warga di kawasan Fly Over Simpang Bandara menanyakan kepada pihak terkait kapan ganti rugi bangunan warga diganti. Sebab, pengerjaan jembatan tersebut sudah semakin pesat. Terima kasih mang Sripo. 08317891XXXX

Berita Lainnya:  FO Simpang Bandara SMB II Palembang Terancam tak Selesai Tepat Waktu. Ini Penyebabnya

Jawab:
Tanggung Jawab Pemkot Palembang.
TERIMA kasih atas pertanyaan yang sudah disampaikan. Pembebasan lahan yang masih ditempati oleh warga untuk pengerjaan Fly Over Simpang Bandara merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Palembang. Hal ini sesuai dengan kesepakatan di kantor Kepresidenan sebelum melakukan pengerjaan jembatan tersebut. (cr18)

Harunnurasyid
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 13 Satuan Kerja Pelaksana Jalan dan Jembatan Metropolis Palembang.

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved