Pemkab OKU Tebang Pohon Berusia Diatas 50 Tahun, Ini Penyebabnya

Penebangan pohon yang ukurannya lebih besar dari drum ini dilakukan pihak Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Senin (28/11/2016).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Tampak Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menyaksikan petugas menebang pohon Kedaung yang sudah berusia diatas 50 tahun di Jalan A Yani Baturaja Senin (28/11/2016) 

SRIPOKU.COM.BATURAJA---Pohon kedaung yang usianya sudah lebih dari 50 tahun ditebang karena dikhawatirkan akan menganggu jairngan listrik dan membahayakan warga yang berlalu lalang di Jalan A Yani Baturaja.

Penebangan pohon yang ukurannya lebih besar dari drum ini dilakukan pihak Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Senin (28/11/2016).

Tampak Bupati OKU Drs H Kuryana Azis juga ikut menyaksikan kegiatan pembersihan pohon-pohon yang menganggu di sepanjang jalan A Yani Baturaja.

Pohon Kedaung yang posisinya pas diatas jalan tersebut merupakan pohon terbesar dan tertua disepanjang jalan yang tidak jauh dari Citimall Baturaja.

Pekerjaan penebangan pohon dilakukan dengan menggunakan gergaji mesin yang dikerjakan puluhan karyawan DKK Kabupaten OKU. Selain menebang pohon Kedaung, petugas juga merapikan pohon-pohon pelindung di sepanjang jalan A Yani Baturaja

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved