Anggota Arisan Kabur, Zubaidah Merugi Rp 16 Juta
Sebagai bandar arisan dirinya pun harus bertanggung jawab dan harus menerima kerugian besar atas penggelapan pelaku.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Bukannya untung, malah buntung. Barangkali pepatah tersebut yang cocok bagi Zubaidah (30), seorang bandar arisan yang harus menerima korban penggelapan anggota arisannya.
Ini lantaran, warga Jalan KH Azhari Lorong Kedukan RT 19/04, Kecamatan SU 1 Palembang ini, harus menutupi pelaku yang tak bertanggung jawab karena habis menerima arisan langsung menghilang dan tak mengikuti
arisan selanjutnya.
Tak tanggung-tanggung Zubaidah pun harus merogoh kocek pribadi hingga Rp 16 juta. Tak terima atas ulah pelaku, ia pun melarikan kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang.
"Awalnya saya yang nomboki, tapi lama-lama gak kelihatan sampai saya rugi Rp 16 juta buat nomboki,"ungkap Zubaidah saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (22/11).
Kepada polisi korban menuturkan bahwa dirinya adalah bandar arisan dengan anggota 30 orang. Biaya arisan tersebut adalah Rp 100 ribu selama 10 hari sekali satu guncang sehingga per orang satu juta.
Pada tahun 2014, pelaku mendapatkan arisan diurutan ke-14 dan setelah itu hingga arisan usai pelaku tak muncul dan tak membayar arisan dari urutan ke-15 hingga urutan ke-30.
Sebagai bandar arisan dirinya pun harus bertanggung jawab dan harus menerima kerugian besar atas penggelapan pelaku.
Sementara , Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SIk mengaku telah menerima laporan pelapor bernomot LPB/3118/XI/2016/SPKT.