Pelapor: Saya tidak Selingkuh dengan Isterinya

"Saya merasa tidak ada masalah pak. Saya juga tidak selingkuh dengan istrinya," ungkap korban kepada petugas saat melapor.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Pelapor: Saya tidak Selingkuh dengan Isterinya
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Eka alias Doyok

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Eka Andra alias Doyok (31) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Tajur RT 22/06 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Su I Palembang, diamankan petugas Polsek SU I, Kamis (3/11).

Doyok diduga telah melakukan penganiayan terhadap Alamsyah (26), warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Kedukan RT 24/06 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Penganiayaan terjadi, Kamis (27/10), sekitar 22.39 saat itu Doyok menelepon korban untuk  menemuinya.  Dan setelah bertemu Doyok menuduh korban sudah selingkuh dengan istrinya. Panik mendengar perkataan Doyok, korban langsung ketakutan.

Kemudian, pelaku menendang korban dan menarik korban keluar rumah. Pada saat pelaku juga hendak menyayat pipi korban dengan sajam.

Namun di tepis dan melukai lengan tangan kanan, kemudian pelaku kembali hendak menusuk bahu dan korban kembali menepis sajam pelaku, sehingga melukai jari tengan tangan kanan.

" Saya merasa tidak ada masalah pak. Saya juga tidak selingkuh dengan istrinya," ungkap korban kepada petugas saat melapor.

Lanjut Alamsyah, karena itu ia beranikan diri melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek SU I Palembang.

" Saya merasa dianiaya pak, oleh itulah saya laporkan. Biar dia tahu rasa akibat ulahnya," kata korban yang masih kesal.

Kabag Ops Poresta Palembang Kompol Andy Kumara Melalui Kapolsek SU I, Palembang, Akp Khalid membenarkan telah menangkap pelaku atas laporan korban soal kasus penganiayan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved