TPP PNS Nunggak Sebulan, Dewan Kritisi Pemkab OKU Timur
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada Kabupaten OKU Timur sejak bulan Agustus 2016 lalu
Penulis: Evan Hendra | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur mengkritisi Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengenai belum dibayarnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada Kabupaten OKU Timur sejak bulan Agustus 2016 lalu.
Hal itu disampaikan anggota DPRD dari fraksi Hanura, Reza Alif Khodim saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas raperda RAPBDP OKU Timur. Menanggapi kritikan DPRD tersebut, Wakil Bupati Fery Antoni yang hadir dalam paripurna dengan agenda jawaban Bupati OKU Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi Kamis (6/10/2016) tersebut mengatakan, penyebab tertundanya pembayaran uang TPP untuk seluruh PNS tersebut disebabkan karena belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi. “Jadi harapan kami agar seluruh pegawai dapat bersabar hingga DBH disalurkan ke OKU Timur,” katanya. (Editor: Welly Hadinata)