Lapor Mang Sripo

Pungli di SD Sembawa

Kami warga desa Sembawa resah dengan adanya pungli di SDN 5 Sembawa Kecamatan Sembawa. Untuk kelas 6 harus bayar Rp. 50 ribu per murid. Berkaitan deng

Editor: Bedjo
reportasependidikan.wordpress.com
Stop Pungli sekolah. 

SRIPOKU.COM - KEPADA YTH Bapak Kepala Diknas Pendidikan Sumsel. Kami warga desa Sembawa resah dengan adanya pungli di SDN 5 Sembawa Kecamatan Sembawa. Untuk kelas 6 harus bayar Rp. 50 ribu per murid. Berkaitan dengan itu kami mohon penjelasan dari Bapak apa benar jika tidak membayar murid tidak bisa ikut UN. Terima kasih. 08127816XXXX

Berita Lainnya: SDN 1 Sembawa Nyaris Tenggelam

Jawaban
Tidak boleh Memungut
TERIMA kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Meski Pertanyaannya ditujukan ke Disdik Kab Banyuasin bisa dijelaskan bahwa kami sesuai UU 32/2004 dan yang baru UU 23/2014 mengamanatkan bahwa SD di bawah pembinaan Bupati/Wako melalui Disdik setempat. Tetkait pertanyaan tersebut Ujian Sekolah Berstandar Nasional (bukan UN) tidak boleh dipungut biaya dalam pelaksanaannya. Terima kasih.(cr26)

Drs H Widodo. MM
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved