Bentrok Sengketa Kebun Plasma di Muba
Tiga warga Tewas Ditembak Kecepek
Bentrok berdarah terjadi di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Bentrok berdarah terjadi di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sekitar pukul 11.00. Bentrok yang terjadi antar masyarakat tersebut disebabkan oleh persengketaan tanah perkebunan plasma yang memiliki dua SK atas tanah tersebut, akibatnya tiga orang meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrok berdarah tersebut awalnya terjadi ketika adanya perselisihan mengenai tanah perkebunan plasma, antara warga Desa Gajah Mati dan Kelompok Tani (Koptan) Kayuara. Keduanya saling mengakui atas tanah yang didalamnya terdapat kebun plasma, karena masing-masing pihak memiliki SK yang sama untuk tanah tersebut.
Akibat dari bentrokan yang terjadi terdapat korban yang meninggal dunia yakni dua diantaranya Tarmizi bin Semar dan Iwan bin Semar warga Gajah Mati dan Taqim yang merupakan warga Rantau Sialang. Kronoligis kejadian sendiri dimulai pada saat ketiganya sedang berpatroli dikebun plasma yang menjadi sengketa sejak lama, saat itu ketiganya bertemu dengan sekelompok masyarakat yang mengakui atas tanah mereka sehingga terjadinya bentrok.
Akibat bentrok tersebut menyebabkan Tarmizi, Iwan, dan Taqim meninggal dunia terkena tembakan senjata rakitan (senpira) kecepek. “Ya, kejadian tersebut berawal mengenai sengketa lahan plasma yang memiliki dua SK. Mengenai korban tewas sendiri ada tiga orang yang semuanya merupakan penjaga keamanan KUD, mereka tewas karena ditembak menggunakan senpira,” kata Kasat Reskrim AKP N Edyanto Sik, Sabtu (3/9/2016).(Editor: Welly Hadinata)
