Lapor Mang Sripo

Kebal Aturan

Pada kesempatan ini saya mengajukan pertanyaan kenapa lokasi parkir liar untuk motor di jalan jalan Pimpong samping PS Mall masih saja dibiarin atau "

Editor: Bedjo
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Lokasi dilarang parkir di Jalan Pimpong samping PS dipasang garis dan imbauan untuk tidak parkir, Selasa (20/10/2015). 

SRIPOKU.COM - KEPADA YTH Bapak Walikota Palembang. Pada kesempatan ini saya mengajukan pertanyaan kenapa lokasi parkir liar untuk motor di jalan jalan Pimpong samping PS Mall masih saja dibiarin atau "Kebal Aturan". Buktinya lokasi terlarang sudah ada rantai besi permanen terpasang, malah sia-sia saja sepertinya dilecehkan. Dan tukang parkir masih seenaknya parkir sehingga kemacetan tetap saja terjadi. Kami mohon perhatiannya. 08127222XXXX

Berita Lainnya: Dishub Kembali Tutup Parkir Liar di Jalan Pimpong Samping Palembang Square

JAWAB:
Akan Terus Diawasi
TERIMA kasih atas masukan dan kritik Saudara. Pihak perhubungan kota sudah sering melakukan pengawasan agar kawasan dimaksud tidak terjadi kemacetan karena memang jalan tersebut bukan untuk parkir tapi untuk kendaraan lewat. Masukan ini bagian dari kepedulian masyarakat yang mendambakan kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas. Terkait masih ada jukir yang seenaknya memarkirkan motor di area lain, ke depan akan terus kita awasi agar tidak kembali menimbulkan kemacetan. (cr9)

Iranedy
Kabid Pengawasan Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved