Sirozi: Buat Perda Rincian Biaya Pendidikan
"Jangan sampai biaya pembelian seragam dan kebutuhan lainnya membebani orang tua," kata Sirozi.
Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dewan Pendidikan Sumatera Selatan mendorong pemerintah kabupaten dan kota membuat peraturan daerah (Perda) tentang standar rincian biaya pendidikan.
Hal ini dilakukan agar kepala sekolah dan guru-guru mempunyai pedoman dalam menetapkan biaya yang berhubungan dengan pendidikan, seperti seragam sekolah dan sebagainya.
Ketua Dewan Pendidikan Sumatera Selatan, Sirozi, Senin (15/8) mengatakan, selama ini kepala sekolah dan guru tidak mempunyai pedoman dalam menetapkan tarif, sehingga sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan.
"Untuk itu, Dewan Pendidikan Sumsel menghimbau Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) yang ada di Sumatera Selatan membuat perda terkait dengan ini," ujarnya.
Sirozi menambahkan, standarisasi biaya pendidikan ini disesuaikan dengan kemampuan masyarakat pada umumnya.
"Jangan sampai biaya pembelian seragam dan kebutuhan lainnya membebani orang tua. Hal ini juga untuk mendukung program sekolah gratis yang sudah menjadi program pemerintah," ujarnya
Sirozi mengatakan, sekolah gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat atau orang tua siswa.
"Harapannya sekolah gratis ini untuk meminimalisir anak-anak yang tidak sekolah. Jadi jangan sampai karena mahalnya seragam dan kebutuhan lainnya menyebabkan anak-anak ini tidak sekolah. Kami berharap kepada kepala sekolah dan guru mendukung program pemerintah ini dengan cara tidak memberatkan orang tua untuk membeli seragam yang mahal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kota Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan, mulai tahun ajaran baru mendatang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang memberi peluang kepada siswa tidak mampu dan berprestasi untuk belajar di sekolah-sekolah negeri secara gartis, termasuk seragam, dan biaya-biaya lainnya.
Pihaknya menyiapkan kuota 7 persen dari jumlah total siswa yang diterima di sekolah bersangkutan.
Selama ini kata Zulinto, sekolah gratis, namun khusus untuk 7 persen ini benar-benar digratiskan untuk semuanya, seperti baju olahraga dan segala sesuatu yang membutuhkan biaya lainnya.
"Pihak sekolah bisa mengambil dana bos untuk anak-anak ini, jika sekolah tidak bisa melakukan hal ini, artinya kepala sekolahnya lemah, kita ganti saja dengan yang lebih kuat dan smart," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/m-sirozi_20160606_150002.jpg)