Lapor Mang Sripo

Juru Parkir 16 Ilir

KEPADA YTH Kepala Dinas Perhubungan Kota Palenbang atau pihak terkait. Sebagai warga yang sering melintas di kawasan Pasar 16 Ilir memohon dengan sang

Editor: Bedjo

SRIPOKU.COM - KEPADA YTH Kepala Dinas Perhubungan Kota Palenbang atau pihak terkait. Sebagai warga yang sering melintas di kawasan Pasar 16 Ilir memohon dengan sangat melakukan pengawasan terhadap juru parkir di sekitar Pasar 16 Palembang. Kami harus membayar Rp 5 ribu untuk satu kali parkir motor. Kami pun terpaksa membayar kembali Rp 5 ribu jika ingin parkir tepat di depan gedung pasar. Fakta di lokasi, kalau ingin parkir lebih murah harus parkir jauh. menurut tukang parkir, itu memang tarifnya yang sudah ditentukan. Apakah benar demikian tarif parkir semahal itu? Trims Sripo. 08127168XXXX

Berita Lainnya: Parkir Motor Rp 5.000?

Jawab:
Tidak Ada Perubahan Tarif
Terima kasih atas masukan yang telah disampaikan Kita tidak membenarkan jika tarif parkir mencapai Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu. Tidak ada alasan apapun, tarif parkir tidak berubah. Sesuai Perda, terkait retribusi umum tarif roda 2 yakni Rp 1.000, sedangkan untuk roda 4 tarifnya Rp 2.000. Kita ingin agar masyarakat dan juru parkir paham akan retribusi ini. Kita mengimbau masyarakat, agar dapat melapor jika ada juru parkir yang memaksa meminta tarif yang sudah ditentukan. Karena bisa terindikasi pemerasan. (cr9)

Sulaiman Amin
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved