Lapor Mang Sripo

Parkir Motor Rp 10.000

Mohon kiranya dilakukan pengawasan terhadap juru parkir di sekitar Pasar 16 dan bawah Jembatan Ampera Palembang. Kami harus merogoh kocek Rp 5.000,-Rp

Editor: Bedjo

SRIPOKU.COM - KEPADA YTH Dinas terkait di Pemkot Palembang. Mohon kiranya dilakukan pengawasan terhadap juru parkir di sekitar Pasar 16 dan bawah Jembatan Ampera Palembang. Kami harus merogoh kocek Rp 5.000,-Rp 10.000 untuk satu kali tak jauh dari pintu masuk gedung Pasar 16. Kami pun terpaksa membayar Rp 5 ribu jika ingin parkir tepat di depan gedung pasar. Karena apabila ingin tarif murah, harus parkir jauh. Kata tukang parkirnya itu memang tarif resminya. Alasannya karena pasar ramai dan lahan parkir sangat sempit. Pengguna jasa parkir mulai tak nyaman dan resah, apakah benar tarif parkir semahal itu? Trims Sripo.08127167XXXX

Berita Lainnya: Parkir Motor Rp 5.000?

Jawab:
Ditunggu Laporannya
TERIMA kasih atas laporan Saudara. Kita tidak membenarkan jika tarif parkir mencapai Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu. Sebab tidak ada alasan apapun, tarif parkir tidak berubah. Sesuai Perda, terkait retribusi umum tarif roda 2 yakni Rp 1.000, sedangkan untuk roda 4 tarifnya Rp 2.000. Kita ingin agar masyarakat dan juru parkir paham akan retribusi ini. Kita mengimbau masyarakat agar dapat melapor jika ada juru parkir yang memaksa meminta tarif yang sudah ditentukan. Karena bisa terindikasi pemerasan. (cr9)

Sulaiman Amin
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved