Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Kaki Lima Pasar Soak Bato Bongkar Sendiri Kiosnya
Tak ada perlawanan dari pedagang. Mereka membongkar sendiri kios milik mereka.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Salah seorang pedagang membongkar kios miliknya, Selasa (19/7/2016) di Pasar Soak Bato Jalan Mardeka Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Soak Bato Jalan Mardeka Palembang, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Selasa (19/7/2016).
Ditertibkannya pedagang karena melanggar peraturan daerah no 44 tahun 2002 dengan berjualan di atas trotoar dan badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Tak ada perlawanan dari pedagang.
Mereka membongkar sendiri kios milik mereka.
Meski begitu kayu beserta bahan lainnya dibawa oleh petugas guna diamankan.
Berita Terkait