Lapor Mang Sripo

Parkir Motor Rp 5.000?

Mohon pengawasannya terhdap juru parkir di sekitar Pasar 16 Palembang. Kami harus merogoh kocek Rp 5000,-untuk satu kali parkir motor tak jauh dari pi

Editor: Bedjo

SRIPOKU.COM - KEPADA YTH Dinas terkait. Mohon pengawasannya terhdap juru parkir di sekitar Pasar 16 Palembang. Kami harus merogoh kocek Rp 5000,-untuk satu kali parkir motor tak jauh dari pintu masuk gedung Pasar 16. Kami pun terpaksa membayar Rp 5 ribu jika ingin parkir tepat di depan gedung pasar. Karena apabila ingin tarif murah, harus parkir jauh. Kata tukang parkirnya itu memang tarifnya. Karena saat puasa seperti ini pasar ramai dan lahan parkir sangat sempit. Kami mulai resah, apakah benar tarif parkir semahal itu? Trims Sripo.0812716716**

Berita Lainnya: Serius Tangani Miras

Jawab:
Laporkan ke Dishub
TERIMA kasih atas laporan Saudara. Kita tidak membenarkan jika tarif parkir mencapai Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu. Sebab tidak ada alasan mau menjelang lebaran atau apapun, tarif parkir tidak berubah. Sesuai Perda, terkait retribusi umum tarif roda 2 yakni Rp 1.000, sedangkan untuk roda 4 tarifnya Rp 2.000. Kita ingin agar masyarakat dan juru parkir paham akan retribusi ini. Kita mengimbau masyarakat agar dapat melapor jika ada juru parkir yang memaksa meminta tarif yang sudah ditentukan. Karena bisa terindikasi pemerasan. (cr9)

Sulaiman Amin
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved