Tidak Disetujui Nikah Dini, 'Saya Sering Masturbasi dengan Jari Tangan, Bolehkah?'

Apa Hukum On@n1 di Bulan Ramadan? ''Wajib Mandikah Jika Kami 'Menempel-nempelkannya' Saja?''

Editor: Darwin Sepriansyah
.
ilustrasi pasangan suami istri 

SRIPOKU.COM - Permasalahan ranjang memang kerap dikonsultasikan oleh pasangan suami istri.

Terlebih di bulan Ramadan, dimana orang diwajibkan menahan makan dan minum, termasuk hubungan seksual, yang tentu saja bisa membantalkan puasa.

Seperti kiriman pertanyaan kali ini, seperti disalin dari Majalah Nikah, Vol. 6, No. 1, 2007, yang dikutip dari konsultasisyariah.com.

Berikut pertanyaannya:
1. Apakah perbuatan masturbasi diperbolehkan oleh agama?

2. a. Apakah wajib mandi bagi pelaku masturbasi bila orgasme karena masturbasi, selama masturbasi vagina tetap kering tidak mengeluarkan apa pun/lendir?"

2. b. Apakah wajib mandi bagi kami jika berhubungan dengan menempel-nempelkan alat kelamin tanpa adanya “intercourse” dan tidak orgasme, atau dengan “intercourse” tapi tidak sampai orgasme?"

3. Apa hukumnya bila melakukan masturbasi dengan sengaja di bulan Ramadhan waktu siang hari?

4. (Pertanyaan lain). Saya sering masturbasi dengan jari tangan hingga keluar lendir dari kemaluan.

Apakah seorang perempuan setelah melakukan itu harus mandi wajib, Ustadzah?

Dan apakah perbuatan saya ini berdosa, mengingat orangtua belum menyetujui saya untuk menikah dini. Terima kasih.

Berikut Jawabannya:

Perbuatan onani (masturbasi), sangat jelas merupakan perilaku buruk.

Hukumnya haram sebab merupakan jalur yang salah dalam pelampiasan hasrat seksual.

Allah hanya menghalalkan pelampiasan hasrat seksual lewat dua jalur, pernikahan atau tasarri (berhubungan dengan budak wanita milik sendiri). Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mukminun: 5–7)

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved