Ramadan 1437 H
Jajanan Mie dan Tahu di Masjid Agung Bebas dari Kandungan Formalin
Di lokasi ini sejumlah jajanan yang menggunakan mie dan tahu langsung di cek oleh petugas dari BPOM.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Kasi Informasi dan Konsumen, Gustini saat memeriksa jajanan berbuka puasa.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Selasa (7/6/2016) melakukan sidak terhadap pedagang jajanan berbuka puasa.
Lokasi pertama yang dikunjungi pedagang pasar beduk kawasan Masjid Agung Palembang.
Di lokasi ini sejumlah jajanan yang menggunakan mie dan tahu langsung di cek oleh petugas dari BPOM.
Namun sementara hasil mie dan tahu di kawasan Masjid Agung dinyatakan steril.
Berita Terkait