Lapak Pedagang 10 Ulu Palembang Dibongkar Satpol PP
Satu persatu lapak yang melanggar dibongkar dan diangkut petugas.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Satpol PP Palembang membongkar lapak pedagang, Kamis (26/5/2016) di Pasar 10 Ulu Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kini giliran pedagang yang berjualan di Pasar 10 Ulu Palembang ditertibkan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang, Kamis (26/5/2016).
Tiba di lokasi pukul 08.45 WIB, lapak dan kios pedagang yang menggunakan badan jalan langsung dibongkar petugas.
Satu persatu lapak yang melanggar dibongkar dan diangkut petugas. Nyaris tak ada perlawanan dari pedagang. Mereka hanya sibuk mengamankan barang dagangan.
Adanya penertiban ini, jalan di kawasan Pasar 10 Ulu Palembang menjadi tersendat.
Rekomendasi untuk Anda