Lapor Mang Sripo
Menunggak Iuran Setahun
Saya mau bertanya kalau peserta menunggak iuran selama lebih dari satu tahun, apa bisa dibayar lagi dan bayar dimana, mohon penjelasannya.
SRIPOKU.COM - KEPADA YTH Bapak Kepala BPJS Kesehatan. Saya mau bertanya kalau peserta menunggak iuran selama lebih dari satu tahun, apa bisa dibayar lagi dan bayar dimana, mohon penjelasannya.
+6285357585***
Berita Lainnya: Tidak Naik, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Hari Ini
Jawab :
Bisa di Minimarket
TERIMA kasih atas perhatian Saudara terhadap kepesertaan BPJS. Pembayaran bisa tetap dilakukan di semua tempat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti bank, kantor pos, mini market dan lain-lain. Ketika Anda menyebutkan data Anda maka akan langsung tertera berapa nominal yang harus dibayarkan, maka sejumlah itu lah yang harus dibayar.(cr5)
Dr Sudarto KS
AAK Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post