Helmi Penghuni Lapas Merah Mata Positif Menggunakan Narkoba

Meski sudah jadi penghuni Lapas Merah Mata tak membuat Helmi Suhaimi meninggalkan Narkoba.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Petugas saat melakukan razia di Lapas Merah Mata 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Meski berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun tampaknya tak sedikit pun membuat Helmi Suhaimi (42) seorang penghuni Lapas Merah Mata yang terjerat kasus narkoba, jera.

Buktinya, saat dilakukan tes urine yang digelar petugas gabungan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan BNN Provinsi Sumsel, Senin (18/4) sekitar pukul 22.00, urine Helmi yang diketahui merupakan warga Aceh tersebut positif mengandung narkoba.

Selain Helmi, pada razia yang dikawal ketat anggota dari Sat Brimob, Sabhara dan juga TNI bersenjata lengkap tersebut, juga mendapati tiga Napi lainnya yang juga positif menggunakan narkoba. Sehingga, total ada sebanyak empat Napi Lapas Merah Mata yang positif menggunakan narkoba.

Pantauan Sripoku.com dalam razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 - 01.00 tersebut, petugas gabungan sempat menunggu beberapa waktu di depan Lapas sembari bernegosiasi dengan petugas Lapas.

Setelah selesai, petugas gabungan akhirnya diperbolehkan masuk dan melakukan razia terhadap kamar para Napi. Namun, saat petugas melakukan razia kamar, awak media tak diizinkan oleh pihak Lapas untuk ikut masuk melakukan peliputan dan hanya diperbolehkan menunggu.

"Wartawan tarik saja kalau ada yang masuk. Wartawan tunggu di sini saja, nanti tunggu hasil saja kan hasilnya dibawa ke sini," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Juliasman Purba.

Setelah melakukan razia dengan memeriksa urine beberapa Napi yang dilakukan secara acak, petugas gabungan akhirnya memeriksa urine seorang Sipir sebagai sampling. Namun setelah dicek, urine Sipil yang diketahui bernama Hensah tersebut diketahui negatif.

"Alhamdulillah negatif," ungkapnya bersyukur.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Iswandi Hari yang memimpin langsung jalannya razia tersebut mengatakan, razia ini dilaksanakan merupakan salah satu instruksi dari Presiden dan Kemenkumham, Polisi dan BNN guna memberantas peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Dari operasi ini, kita ketahui hasilnya ada empat penghuni Lapas yang positif. Dan untuk selanjutnya, masih akan kita lakukan pendalaman," jelasnya.

Untuk yang dilakukan tes urine kali ini, dikatakan Iswandi, pihaknya melakukan tes urine terhadap 23 Napi yang dilakukan secara acak.

"Kita juga periksa seorang Sipir sebagai sampling dan diketahui hasilnya negatif," terangnya.

Saat ditanya adakah barang bukti seperti narkoba maupun barang terlarang lainnya yabg yang ditemukan dalam razia kali ini, Iswandi mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang tersebut.

"Tidak ditemukan hanya positif saja mengandung narkoba," ungkapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Juliasman Purba menanggapi adanya empat Napi yang positif menggunakan narkoba tersebut mengatakan, pihaknya tidak menutup mata dan itulah faktanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved