Penerima Bantuan PKH di Muaraenim Menurun
Penerima bantuan tahun 2016 ini menurun, jika dibandingkan penerima tahun 2015 lalu sebanyak 8.185 keluarga.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Sebanyak 6.495 Keluarga tidak mampu di Kabupaten Muaraenim, akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini menurun bila dibandingkan pada tahun 2015 sebanyak 8.185 keluarga.
"Bantuan ini merupakan program Kementerian Sosial RI untuk pemeriksaan Kesehatan ibu hamil, menyusui, serta balita dan anak sekolah dasar hingga menengah pertama," ujar Kepala Dinas Sosial Teguh Jaya melalui Kasi Sosial Korban Bencana Indaria, Selasa (12/4/2016).
Menurut Indarian, keluarga PKH yang menerima bantuan pada tahun 2016 ini sebanyak 6.495 Keluarga. Penerima bantuan tahun 2016 ini menurun, jika dibandingkan penerima tahun 2015 lalu sebanyak 8.185 keluarga.
Penurunan ini menurun bukan karena program PKH ini dikurangi tapi karena sebagian keluarga yang terdata sebelumnya tidak termasuk kategori layak lagi untuk menerima bantuan ini.
Adapun tujuan bantuan ini, kata Indaria, untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu yang ada di kabupaten Muaraenim.
Penerima bantuan PKH ini di pilih berdasarkan mekanisme pemilihan Badan Pusat Statistik (BPS) yang terdaftar sebagai peserta rumah tangga sasaran (RTS).
Adapun syaratnya harus ibu hamil, menyusui dan memiliki anak yang masih sekolah, penghasilannya maksimal Rp 500 ribu perbulan. Sedangkan untuk nilai bantuan yang akan di berikan itu bervariasi mulai dari Rp 600 ribu - Rp 1 juta tergantung jumlah anggota keluarganya.
Selain itu, sambung Indaria, Kementerian sosial RI, juga akan meningkatkan nilai bantuan khusus ibu hamil dari Rp 1 juta sebelumnya menjadi Rp 1,2 juta. Kenaikan bantuan ditujukan agar ibu hamil dan Balita bisa mendapatkan asupan gizi yang mencukupi.
Bagi penerima dana bantuan PKH itu dapat mengambilnya di Kantor Pos terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga maupun SIM dan kartu PKH. Untuk penyaluran PKH ini akan dicairkan selama empat tahap atau tiga bulan sekali.
"Kita prediksi dana bantuan PKH ini akan cair dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan cepat terealisasi dan bisa secepatnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak," tukas Indaria.