Berita MUBA

Bandit Begal Beraksi 2 Hari Berturut-turut di Lais Muba, Dua Wanita Ditodong Pakai Sajam Parang

2 Wanita jadi korban perampasan dengan modus menghadang pengendara sepeda motor di Jalan Palembang–Sekayu Kecamatan Lais

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
dokumentasi Polisi
OLAH TKP : Polsek Lais bersama korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun VIII Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, pada Jumat, (9/1/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Dua perempuan menjadi korban begal di Jalan Palembang–Sekayu, Kecamatan Lais, Muba.
  • Pelaku menodongkan parang dan merampas uang korban dengan total kerugian hampir Rp2 juta.
  • Polsek Lais masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Aksi penodongan atau pencurian dengan kekerasan (begal) terjadi dua kali dalam waktu berdekatan di wilayah hukum Polsek Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Dua perempuan menjadi korban perampasan dengan modus menghadang pengendara sepeda motor di Jalan Palembang–Sekayu, Dusun VIII Desa Epil, Kecamatan Lais, pada 8–9 Januari 2026.

Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, kedua peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Lais dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Dua kejadian begal tersebut sudah dilaporkan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Hutahaean, Sabtu (10/1/2026).

Peristiwa pertama dialami Yanisilawati (42), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu.

Kejadian berlangsung pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB saat korban melintas menggunakan sepeda motor.

“Korban dihadang seorang pria tidak dikenal yang menodongkan parang dan meminta uang,” jelas Hutahaean.

Korban sempat menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu. Namun pelaku tidak puas dan secara paksa mengambil uang dari saku jaket korban hingga total uang yang dirampas mencapai sekitar Rp1 juta.

Kejadian serupa kembali terjadi keesokan harinya, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban kedua yakni Dewi Sartika (40), seorang pedagang asal Desa Bailangu Timur, Sekayu.

Dengan modus yang sama, pelaku menghadang korban dan menodongkan parang sebelum merampas dompet korban yang berisi uang tunai sekitar Rp985 ribu, lalu melarikan diri.

“Pelaku merampas dompet korban dan langsung kabur,” ungkapnya.

Saat ini, Polsek Lais telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang masih dalam pengejaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalur sepi, serta segera melapor apabila memiliki informasi terkait pelaku,” pungkas Hutahaean.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved