Breaking News

Diskehut PALI Anggap Gajah Itu Kawasanan

Berjarak sekitar 1 kilometer dari permukiman penduduk dianggap gajah hanya melintas saja untuk masuk ke hutan.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Diskehut PALI Anggap  Gajah Itu Kawasanan
TRIBUNNEWS
Kepala Bidang (Kabid) Penataan gunaan hutan, Diskehut PALI Ir Nur Eko Anminar Wahyudi MM.

SRIPOKU.COM, PALI -- Kawanan gajah liar melintas di jalan simpang solar - suban di Unit 8 PT Musi Hutan Persada Desa Simpang Solar Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) awal bulan ini dianggap hanya lewat saja.

Berjarak sekitar 1 kilometer dari permukiman penduduk dianggap gajah hanya melintas saja untuk masuk ke hutan.

Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Diskehut) PALI, mereka beranggapan, gajah tersebut keluar dari fungsi hutan konservasi yang telah disediakan oleh PT Musi Hutan Persada(MHP).

Hal itu dikatakan, Kepala Bidang (Kabid) Penataan gunaan hutan, Diskehut PALI Ir Nur Eko Anminar Wahyudi MM, ketika dijumpai Tribun di ruang kerjanya Jalan Merdeka, Rabu(6/4) siang.

"Kalau hutan fungsi (konservasi) arti bukan hutan produksi , itu sudah di sediakan dekat wilayah Desa Semanggus (desa induk, dari Desa Persiapan Simpang Solar), Kecamatan Talang Ubi, mungkin saja gajah itu cuma lewat," ujar Eko.

Ia juga mengatakan luas kawasan hutan produksi tetap, sebanyak 26274 hektare yang tersebar di dua Kecamatan Talang Ubi dan Penukal.

"SK 38 Izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) , untuk PT MHP secara global nya, sesuai dari izin Kemenhut, sebayak 269 ribu hektar yang terdiri dari lima kabupaten, termasuk di Kabupaten PALI," kata Nur Eko.

Dari 269 ribu hektare kawasan hutan produksi, lanjut Eko, pihak perusahaan dianjurkan 10 persen tidak boleh menanam hutan produksi melainkan difungsikan untuk hutan konservasi atau Balai Penelitian Kehutanan (BPK) dari Kemenhut tidak untuk diproduksi.

"Sekitar 3 ribu hektare atau 10 persen, itu untuk BPK, yang arti tidak boleh di tanam untuk hutan produksi, untuk perkebunan kelapa sawit milik perusahaan yang tersebar di Kabupaten PALI sebanyak 25 ribu hektare dan 79 ribu hektare kebun karet milik warga," katanya.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved