Fery Antoni: Jangan Ada PungutanTanpa Izin Tertulis
Pemerintah kata dia, tidak akan mengakomodir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten OKU Timur dengan tegas melarang semua kegiatan meminta-minta yang dilakukan baik oleh golongan atau kelompok masyarakat yang tidak memiliki izin tertulis dari pemerintah.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati OKU Timur Fery Antoni SE Kamis (24/3/2016).
Menurut Fery, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada masyarakat baik organisasi kepemudaan, masyarakat hingga keagamaan untuk tidak melakukan aktifitas pungutan-pungutan di jalan yang berpotensi memberikan rasa tidak aman bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Pemerintah kata dia, tidak akan mengakomodir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kita akan mengimbau secara baik kepada mereka yang melakukan kegiatan premanisme. Sebagai pemerintah kita harus tegas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Mereka yang meminta di jalanan ‘pak ogah’ baik dengan modus memperbaiki jalan dan sebagainya kita minta untuk berhenti sebelum pemerintah mengambil tindakan tegas,” katanya.
Bahkan kata dia, larangan tersebut juga berlaku terhadap masyarakat yang mengambil pungutan di pinggir jalan untuk pembangunan rumah ibadah yang saat ini mulai banyak merebak di sejumlah wilayah. Jika tidak memiliki izin tertulis kata dia, maka pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menghentikan aktifitasnya.
“Setiap kegiatan yang tidak tertulis dan sepakati untuk diberhentikan termasuk pungutan untuk rumah ibadah,” tegasnya.
Sementara Aris warga Martapura mengatakan, tindakan premanisme dengan melakukan pungutan di pinggir jalan baik dengan modus penimbunan jalan dan sebagainya tentu saja membuat pengguna jalan cemas.
Meskipun mereka tidak melakukan tindak kejahatan, namun tetap saja pengguna jalan khawatir dan terkadang terpaksa untuk mengeluarkan uang untuk mereka.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											