KASUS SUAP DPRD MUBA

VIDEO: KPK Sebut Lucy Miliki Peran Utama Suap DPRD Muba

Atas perannya itulah ia ditetapkan sebagai terdakwa 2 dalam kasus ini.

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Irene Putri usai persidangan menyebut bahwa Lucianty Pahri memiliki peranan penting sebagai perantara eksekutif (bupati Muba) untuk melakukan deal permintaan uang sebesar Rp 17,5 M untuk menggoalkan R-APBD Muba 2015.

Irene mengatakan, seharusnya Lucy tidak memiliki kepentingan. Tetapi kenapa korelasinya saat Bambang bertemu dengan Pahri untuk mendealkan uang yang diminta.

Bahkan bisa melakukan tawar menawar anggaran hingga deal Rp 17,5 M. Atas perannya itulah ia ditetapkan sebagai terdakwa 2 dalam kasus ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved